Ajak Istri Hamil 6 Bulan, Beraksi Delapan Kali

Ajak Istri Hamil 6 Bulan, Beraksi Delapan Kali

SURABAYA - Anggota Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pasangan suami istri (pasutri) warga Jalan Kapas Madya 1/B. Keduanya terbukti sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor pada pertengahan Juni lalu. Mereka adalah Muhammad Syafii alias Pi'i (25), dan istrinya Ninik Karlina alias Ninik (20). Keduanya diringkus saat melintas di depan Balai RW 5 Jalan Rangkah. Selain ditahan, Pi'i harus merasakan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kanannya. Hal itu dilakukan karena pria ini berusaha kabur saat petugas melakukan penggeledahan di tubuhnya. "Tidak ingin ambil risiko, sesuai aturan kami lakukan tindakan tegas dengan menembak betisnya," kata Kasubdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (2/7). Lebih lanjut, Leonard menyebut selain mengamankan dua tersangka ini, pihaknya juga masih memburu satu pelaku lain. Peran pelaku tersebut sebagai eksekutor dalam komplotan ini dan telah beraksi di delapan lokasi berbeda. Ironisnya, Pi’i tega mengajak istrinya yang sedang mengandung 6 bulan. "Pi'i juga nekat beraksi berdua dengan istrinya yang hamil sebanyak empat kali," lanjut Leonard. Dalam aksinya, Pi'i cs mengincar rumah yang tidak memiliki pagar atau motor yang terparkir di depan teras rumah. Untuk melancarkan aksi jahatnya, mereka membekali dengan menggunakan kunci T yang dibeli dari teman yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Medaeng. "Usai menemukan motor incaran, Ninik bergegas pergi dengan membawa kendaraan sarana komplotannya. Sedangkan Pi'i dan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi berperan sebagai eksekutor," lanjut mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini. Di hadapan penyidik, pasutri yang berdomisili di Surabaya sejak dua tahun terakhir itu mengaku nekat mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Terlebih, sebentar lagi Pi'i harus membiayai istrinya yang menjalani persalinan. Ditambah lagi, Pi'i tidak memiliki pekerjaan sejak dikeluarkan dari perusahaan tempatnya bekerja. "Saya bingung pak, istri mau melahirkan tapi saya masih nganggur. Cara yang paling gampang ya curi motor. Apalagi saya mempunyai teman yang sudah mahir melakukan aksi tersebut," ujar Pi'i sembari meringis kesakitan akibat betisnya dilubangi timah panas . Dari pengungkapan kasus itu petugas mengamankan dua motor yang dicuri tersangka dari dua lokasi di Jalan Rangkah dan di Jalan Bulak Rukem. "Selain itu kami juga menyita barang bukti uang senilai Rp 2 juta hasil penjualan motor curian sebelumnya," pungkas Leonard. (fdn/nov)  

Sumber: