Serang Polisi dengan Airsoft Gun dan Sajam, Pengedar Sabu Ditembak Mati

Serang Polisi dengan Airsoft Gun dan Sajam, Pengedar Sabu Ditembak Mati

SURABAYA - Belum genap sepekan dibentuk, Tim Satgas Antinarkoba Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menumpas seorang pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial LS (30), juga dipastikan tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut. Bagaimana tidak, akibat menyerang petugas dengan menggunakan airsoft gun saat diamankan, tersangka terpaksa merasakan tiga timah panas bersarang ke dada kirinya. Tidak hanya membawa airsoft gun, tersangka juga menyelipkan sebilah senjata tajam (sajam) di pinggangnya. Menurut informasi, tersangka selalu membawa dua senjata tersebut saat tengah bertransaksi maupun sekedar mengendarai motor. "Dinilai sangat membahayakan orang lain, anggota kami terpaksa melepaskan tindakan peringatan ke arah atas. Namun, tersangka malah membabi buta menyerang petugas. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah dada tersangka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian saat di kamar mayat RSU dr Soetomo, Rabu (3/7) dini hari. Memo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika tersangka kerap bertransaksi narkoba di sekitar Surabaya. Meski belum diketahui pasti status tersangka merupakan bandar ataupun kurir, namun sesuai tugas, polisi melakukan penyelidikan. Beberapa kali perburuan polisi terhadap tersangka gagal. Tidak ingin kehilangan target, petugas memutar otak hingga memiliki inisiatif untuk menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Salah satu anggota berhasil masuk ke jaringan tersangka hingga bersepakat untuk membeli sejumlah barang haram tersebut ke LS. Hanya saja, tersangka enggan menggunakan sistem cash on delivery dan memilih untuk meranjau. "Daripada lolos, kami memilih untuk mengintai tersangka jauh sebelum waktu yang ditentukan. Saat tersangka meletakkan ranjau (sabu, red), kami bergegas meringkus tersangka. Namun, kami sempat menerima perlawanan dari dia (tersangka)," pungkas Memo.(fdn/udi)

Sumber: