Jika Tak Bersengketa, BPN Pastikan Sertifikat BMN Rampung Agustus 2021
Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jatim, Jonahar memastikan seluruh sertifikat barang milik negara (BMN) akan diselesaikan bulan Agustus 2021 jika persyaratan lengkap dan tidak ada sengketa. Dijelaskan olehnya, jika ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan dan nantinya bisa membuat penerbitan sertifikat itu menjadi tidak tepat waktu. “Yang jelas kami memberikan perhatian khusus terhadap penyertifikatan aset milik BMN ini. Selama lengkap dan tidak ada sengketa, sertifikat itu bisa cepat selesai,” ujar Jonahar, Rabu (21/4). Dijelaskan, sebelumnya BPN dan DJKN telah menggelar rapat koordinasi dan monitoring program Percepatan Sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2021 di Ruang Reforma Agraria, Selasa (20/4). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Tugas Agus Priyo Waluyo dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, beberapa waktu lalu. “Kegiatan kemarin itu diinisiasi DJKN bekerja sama dengan Kanwil BPN Prov Jawa Timur tersebut,” sambungnya. Pada kesempatan rakor kemarin, kakanwil menjelaskan berbagai kriteria kendala di lapangan yang sempat ditemui oleh jajarannya. Antara lain surat tanah yang tidak dapat ditunjukan sesuai dengan raker PLN, satker cukup membuat surat penguasaan pemilikian tanah, tercatat dalam aset, tidak dikuasai pihak lain, dan tidak bersengketa. Bahkan hal-hal yang bisa membantu percepatan proses penyertifikatan seperti wajib memasang tanda batas di lapangan, saat pelaksanaan sidang panitia pihak DJKN wajib mendampingi, dan bila tidak bisa diterbitkan sertipikat maka segera masukan objek hak lain, harus segera dipenuhi. “Tujuannya agar sertifikat yang sudah selesai, diserahkan secara simultan. Dan 17 agustus 2021 semua sertipikat BMN diserahkan semua ke DJKN,” beber Jonahar. Sementara itu, Kepala DJKN Provinsi Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo menyampaikan, jika tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi agar proses penyertipikatan BMN berupa tanah dapat cepat selesai. “Kami sanget berteriamkasih karena BPN Jatim melalui Bapak Jonahar telah memberikan perhatian khusus terhadap penyertipikatan BMN ini,” ujar Tugas. Dalam rakor kemarin, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat BMN secara simbolis dari BPN ke DJKN Kantor pertanahan Kabupaten Jombang secara simbolis menyerahkan tiga sertifikat tanah BMN dan Kantor Pertanahan Kota Blitar secara simbolis menyerahkan satu sertifikat. Penyerahan sertipikat secara simbolis tersebut merupakan komitmen BPN untuk segera menyelesaikan seluruh target BMN di tahun 2021. (mik)
Sumber: