Kota Malang Gelar Pembelajaran Tatap Muka Perdana
Malang, memorandum.co.id - Kota Malang secara resmi memulai pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pendemi Covid-19, Senin (19/4/2021). PTM secara terbatas ini untuk siswa setingkat SD dan SMP di Kota Malang. Ini sesuai SE Wali Kota Malang No 15 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Malang. Dalam ketentuan ini sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat bagi seluruh warga satuan pendidikan. Adapun sekolah yang dikunjungi yaitu SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6 dan SMPN 3. Wali Kota Malang Sutiaji meninjau langsung pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suwarjana, Kepala Dinas Kesehatan Husnul Muarif, dan Kepala Dinas Kominfo M. Nurwidianto. Juga Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi dan Rahmat. Wali Kota menyampaikan secara keseluruhan sekolah sudah siap melaksanakan PTM Terbatas dengan menjalankan prokes yang ditentukan. “Tadi saya juga masih memberikan saran dan usulan di tiap-tiap sekolah seperti pengaturan jarak saat siswa mau mencuci tangan dan pengaturan sistem kepulangan siswa agar tidak berkerumun,” katanya Secara umum, sekolah telah mematuhi SE yang dibuat namun apabila diketahui ada sekolah yang tidak melaksanakan prokes dan tidak menaati SE maka PTM di sekolah tersebut akan dihentikan dan dievaluasi. “Kaitannya dengan kesehatan dan nyawa seseorang sehingga saya memberikan penekanan terkait hal ini,” jelas Wali Kota yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Malang ini. (*/ari)
Sumber: