Sering Ambil Barang di Masjid, Residvis Terancam Lebaran di Penjara
Malang, Memorandum.co.id - Baru bebas dari penjara, residivis pencurian sepesialis tempat ibadah, Wildanar (38), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar kini terancam lebaran di penjara. Pasalnya, bapak 3 anak ini kembali menggasak sejumlah barang elektronik milik takmir Mushola dan TPQ Nurul Huda di Jl. MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (14/04/2021) lalu. "Yang diambil empat buah HP milik takmir. Merknya, Asus Zenfone, Oppo F 11, Oppo A3S, dan Xiaomi 8. Selain itu, dua unit Laptop,. Waktu itu, ia berangkat dari Blitar dan mencari sasaran ke Malang. Karena di Malang tidak ada tempat tinggal," terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkurrohman, Senin (19/4/2021). Ditambahkanya, sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu melakukan pengamatan, melihat situasi dan kondisi. Hingga akhirnya, menemukan satu ruangan takmir yang saat itu.tidak dikunci. Setelah sejumlah barang berhasil diambil, kemudian dibawa kabur. "Barang HP sudah dibungkus plastik kresek. Sementara HP nya disembunyikan di balik celana jeansnya. Namun naas, aksinya.dipergoki pengurus takmir yang yang lain. Sehingga, saat itu bisa diamankan para takmir dan warga sekitarnya," lanjut Kapolsek. Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka baru bebas dari penjara bulan lalu. Jika dihitung, sudah puluhan kali beraksi. Terutama di beberapa masjid dan musola baik di kampus maupun di luar kampus. "Atas perbuatanya, ia terancam pasal 362 dengan ancaman di atas 5 tahun," pungkas Kapolsek. (edr)
Sumber: