Satgas Preemtif dan Preventif Satlantas Polresta Sidoarjo Sosialisasikan Larangan Mudik
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Jelang hari Raya Idul Fitri 2021, Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran. Larangan mudik lebaran tersebut berlaku mulai 6 sampai 17 Mei mendatang. Untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut, Satgas Preemtif dan Satgas Preventif Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada penumpang bis di Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo, Senin (19/4). Dari pantauan, Unit Dikyasa Sat Lantas Polresta Sidoarjo selaku Satgas Preemtif bergabung dengan Satgas Preventif melakukan sosialisasi larangan tidak mudik kepada penumpang. Sosialisasi ini dilakukan di sejumlah lokasi di terminal kedatangan dan pemberangkatan penumpang bis antar kota maupun antar provinsi. Selain melakukan sosialisasi, Satgas gabungan ini juga memberikan imbauan dan membagikan masker kepada penumpang bis yang ada di terminal, agar tetap selalu mentaati protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M "Tolong dukung program pemerintah, nanti pada tanggal 6 sampai 17 Mei dilarang mudik, dan tolong sampaikan juga kepada keluarga masing-masing," ujar Kasubnit satu dikyasa, Iptu Watini, saat memyampaikan sosialisasi kepada penumpang bis. Dia menyebutkan, bagi siapapun yang akan nekat melakukan mudik, maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan kepada pemudik untuk disuru putar balik. Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono menambahakan, Dengan adanya sosialisasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan berkendara serta dapat mengurangi angka penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda. "Tertib dalam berlalu lintas, serta dilarang mudik lebaran selama pendemi covid 19," ujarnya.(bwo/jok)
Sumber: