Perkara Ludesnya Saldo Rekening Dokter di Bank Swasta, Gugatan Kandas di PN Surabaya

Perkara Ludesnya Saldo Rekening Dokter di Bank Swasta, Gugatan Kandas di PN Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Eric Priyo Prasetyo, harus menelan pil pahit kenyataan lantaran gugatan atas hilangnya uang di rekening tidak dapat diterima majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim yang diketuai Suparno itu menilai bahwa seharusnya pria 40 tahu itu juga menggugat penerima uang tabungannya. "Mengadili, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," kata hakim Suparno. Pengacara Eric, Yusron Marzuki membenarkan gugatan kliennya tidak diterima majelis hakim. Menurutnya, majelis menyatakan gugatannya kurang pihak. Eric kesulitan memenuhi permintaan majelis hakim agar menggugat pemilik rekening penerima uang tabungannya. Dia tidak pernah mengenal dan mengetahui keberadaan orang-orang tersebut yang diduga sindikat pencuri uang tabungan. "NO (Ontvankelijke Verklaard)/tidak diterima. Pertimbangannya penerima transfer harus dijadikan tergugat. Kami ada rencana untuk banding," ujar Yusron. Tabungan Eric senilai Rp 339,5 juta yang tersimpan di rekening bank swasta nasional sebelumnya ludes. Dia lantas menggugat pihak bank dan operator seluler di Pengadilan Negeri Surabaya agar uangnya bisa kembali. Namun, hakim dalam putusannya menyatakan bahwa dia tidak cukup hanya menggugat dua penggugat. Eric juga harus menggugat pemilik rekening penerima uangnya. Sebelum tabungannya ludes, puluhan nomor telepon berbeda yang tak dikenal menghubungi HP Eric setiap hari pada Mei 2016. Penelepon misterius ini meminta kode aktivasi yang dikirim melalui SMS. Merasa tak nyaman, Eric mengganti nomor HP. Tujuh menit kemudian, tabungannya ludes. Penelepon gelap itu mengaku customer service bank. Dia mengatakan bahwa Eric terdaftar pada layanan bank yang menyajikan harga-harga komoditi, valas, dan saham. Biayanya akan didebet otomatis dari rekening. Eric mengonfirmasi ke bank tentang informasi tersebut. Pihak bank menyatakan tidak ada layanan seperti yang disebutkan dan diminta untuk mengabaikannya. Dia pun mengabaikan informasi dari penelepon misterius itu. Namun, berkali-kali kode aktivasi masuk ke HP-nya, selama beberapa hari. Padahal Eric tidak sedang bertransaksi atau aktivasi layanan apa pun. Pesan itu diabaikan. Teror tidak berhenti. Nomor teleponnya terus berdering dari panggilan penelepon gelap. Penelepon itu memaksa untuk mengaktivasi layanan dari bank. ”Dia bilang kalau tidak mau daftar layanan tolong dikasihkan kode aktivasi untuk menonaktifkan layanan. Saya tidak mau sebutkan kode apapun,” kata Eric. Penelepon gelap itu menelepon tiap hari selama beberapa minggu untuk minta kode. Bukan itu saja. Banyak nomor telepon tidak dikenal meneleponnya tanpa henti. Puluhan nomor secara bergantian menelepon nomor seluler Eric. ”Saya reject tidak bisa. Telepon masuk terus. Saya angkat, mati, ganti telepon lain. Saya matikan HP, ketika dihidupkan masih terus masuk. Saya blokir tidak bisa,” tuturnya. Pesan singkat berisi ancaman juga diterimanya. Isinya, orang tidak dikenal ini mengaku mengetahui keberadaan Eric dengan melacak nomor telepon selulernya. Eric merasa tak nyaman. Dia mendatangi kantor operator seluler untuk menutup nomor HP-nya. Namun, selang tujuh menit nomornya aktif lagi. Berdasar penelusuran, nomornya sudah dikloning di kantor operator seluler di Jakarta. Selang beberapa hari kemudian, Eric kaget melihat saldonya tersisa sedikit. Padahal sebelumnya Rp 400 juta. Setelah dicek di mutasi rekening, uangnya sudah mengalir ke lima rekening berbeda sebanyak delapan kali dengan total Rp 399,5 juta. Pemilik lima rekening itu sama sekali tidak dikenalnya. Dia juga merasa tidak pernah mentransfer tabungannya ke rekening-rekening tersebut. Setelah dicek lebih detail, proses transfernya tidak lama setelah dia mengajukan penutupan nomor selulernya ke operator seluler. (mg-5/fer)

Sumber: