Polsek Krian Temukan Anak Hilang
Sidoarjo, memorandum.co.id - Kabar hilangnya anak dibawa umur, Difki Pradita Nur Arya (12), putra Nur Osmat (38), warga Barengkrajan, Kecamatan Krian, akhirnya ditemukan Polsek Krian. Penemuan Difki anak yang memiliki keterbelangan mental ini, pada Minggu (18/4) dini hari, setelah dilakukan pencarian oleh Polsek Krian yang dibantu masyarakat. "Alhamdulillah Difki ditemukan dengan selamat," ujar Kapolsek Krian Kompol Mukhlason, Minggu (18/4). Mukhlason menyebut, pencarian Difki ini bermula adanya laporan dari masyarakat, yang telah mendengar di radio Suara Surabaya ada kejadian anak hilang. Pada saat itu, ia baru selesai melaksanakan safari Ramadan. Dengan respon cepat, Mukhlason langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk identifikasi dan mencari keterangan saksi. "Semua anggota saya langsung saya kontak, untuk meluncur ke TKP melakukan pencarian dan menggali keterangan dari orang tua korban," kata dia. Mukhlason mengatakan, dari keterangan orang tuanya, pada Sabtu kemarin sekitar pukul 14.00 Wib, Difki keluar dari rumah untuk bermain petasan bersama anak-anak yang lain di persawahan Dusun Sidorono, RT 10/ RW 4 Desa Barengkrajan Kecamatan Krian. Saat itu, dibubarkan oleh warga sekitarnya. Sehingga Difki bersama teman-temannya lari meninggalkan persawahan. "Saat itulah orangnya terakhir kontak dengan Difki," jelas Mukhlason. Selanjutnya, pada pukul 21.00, orang tua korban bersama anggota Polsek Krian melakukan pencarian di lokasi terakhir anak tersebut berada. Yakni, di sekitar sungai dan semak-semak. Hingga pukul 24.00 Wib pencarian belum membuahkan hasil. Selang beberapa waktu kemudian sekitar pukul 00.30 Wib dini hari, ada laporan dari warga ke pihak Polsek Krian, tentang adanya seorang anak laki-laki yang yang ciri-cirinya mirip Difki, berada tidur di rumah Eni (45) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. "Setelah mengetahui ciri-ciri anak tersebut, dan langsung kami telusuri ke sana, ternyata benar itu adalah Difki yang ditemukan sedang tidur bersama anaknya Eni," ungkap mukhlason. Sementara dari keterangan Eni, pada Sabtu kemarin (17/4) sekitar pukul 19.00 Wib Difki habis main bola dan pulang ke rumahnya bersama Tata (8) anaknya. Pada saat itu Difki akan pergi pulang, berhubung jarak rumahnya jauh dan sudah larut malam dia melarang Difki keluar rumah lantaran takut terjadi apa-apa, "Sehingga korban saya suru tidur bersama anak saya di kamarnya," terang Eni.(bwo/jok)
Sumber: