Pengukuran Lahan untuk Tower BTS, Polsek Mojowarno Terjunkan Personel

Pengukuran Lahan untuk Tower BTS, Polsek Mojowarno Terjunkan Personel

Jombang, memorandum.co.id - Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Mojowarno bersama bintara pembina desa (babinsa) memantau pengukuran tanah rencana lokasi pembangunan tower BTS di area persawahan Dusun Ngepung, Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno, Kamis (16/04/2021) siang. Kegiatan pengukuran sendiri dilakukan, usai terjadi kesepakatan dan penyerahan ganti rugi warga yang terdampak tower BTS di  Balai Desa Selorejo, pada Selasa (13/04/2021) lalu. Hadir dalam penyerahan kompensasi, sebanyak 13 warga setempat yang langsung menerima kompensasi dari PT Protelindo selaku pengembang. Di lokasi, kegiatan pengukuran tanah pembangunaan tower BTS juga dihadiri langsung oleh pemilik lahan. Menghindari terjadinya konflik di kemudian hari, petugas juga mewajibkan adanya perangkat desa sekaligus saksi dari warga setempat. “Kami lakukan pemantauan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Mojowarno, AKP. Yogas, Jum’at,(16/04/2021). Ditegaskan kapolsek, selain menjaga kondusifitas, kehadiran petugas di lokasi kegiatan merupakan wujud nyata dari pelayanan prima, serta realisasi Polri adalah bagian dari masyarakat. “Selain kepastian kondusifitas, kami juga ingin memastikan tidak ada potensi persoalan di belakang hari. Dan paling utama yakni bentuk pelayanan prima, serta wujud Polri adalah bagian dari masyarakat,” tandas Yogas.(wan)

Sumber: