Kejati Jatim Kirim 4 Truk Bantuan Sosial kepada Korban Gempa Malang

Kejati Jatim Kirim 4 Truk Bantuan Sosial kepada Korban Gempa Malang

Surabaya, Memorandum.co.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengirimkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak bencana alam gempa bumi di Malang Selatan. Bantuan tersebut akan dialokasikan ke beberapa titik, mulai dari Blitar, Lumajang, dan Malang. Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dhofir mengatakan, bantuan yang terkumpul beragam. Mulai dari beras, terpal, sampai gula yang terkumpul sebanyak 4 truk. "Ini akan kami berangkatkan menggunakan 4 truk menuju 3 lokasi, Lumajang, Malang, dan Blitar," kata Dhofir saat ditemui di halaman Kejati Jatim, Kamis (15/4/2021). Untuk rincian bantuan yang disalurkan adalah beras 10 ton, gula 576 kg, minyak goreng 576 liter, dan mie instan 280 kardus. Bantuan itu akan diantarkan langsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Dhofir berharap, bantuan itu dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para korban. Terlebih, dalam menjalani puasa Ramadan 1442 H ini. "Semoga, bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima dan menjadi berkah bagi kita semua," harapnya. Ketika berada di lokasi, 4 bantuan itu dicek terlebih dahulu sebelum diberangkatkan. Pemberangkatannya pun dilakukan langsung oleh Dhofir secara simbolis bersama para jajarannya. Perlu diketahui, warga dari sejumlah desa di Kabupaten Lumajang, Malang, dan Blitar menjadi korban gempa bumi pada saat gempa bumi dengan magnitudo 6.1 SR pada Sabtu (10/4/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Getaran juga terasa hingga Kota Surabaya, Sidoarjo, hingga sejumlah daerah. Meskipun, gempa itu berpusat di 8,8 LS, 112.50 BT, 31 kilometer di Pulau Jawa.(mg5)

Sumber: