Pengurus YKP Lempar Handuk, Akan Serahkan Seluruh Aset Pemkot
SURABAYA - Satu per satu pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dipanggil penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Jatim. Seperti, Kamis (27/6), dua mantan pengurus YKP yaitu Sukarjo dan Suryo Harjono diperiksa. Dalam pemeriksaan selama enam jam tersebut, keduanya dicecar pertanyaan oleh penyidik.“Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan untuk hari ini (kemarin, red),” ujar Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (27/6). Mantan Kajari Surabaya ini menjelaskan, bahwa tim penyidik dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya juga melakukan penyisiran on the spot terhadap beberapa titik aset YKP dan PT YeKaPe. "Pokoknya penyidikan terus berjalan. Termasuk rencana pemanggilan beberapa pihak yang akan diperiksa minggu depan,"jelas dia. Sebelumnya, pengurus YKP akhirnya mengangkat bendera putih atau menyerah. Lewat Ketua Dewan Pembina YKP Sartono menyatakan segera mengundurkan diri dari pengurus dan akan menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YeKaPe kepada pemkot. Pernyataan Sartono itu disampaikan sebelum diperiksa tim penyidik Kejati Jatim, Rabu (26/6) lalu. Didampingi anggota dewan pembina Choirul Huda, Sartono sekaligus menyerahkan surat pernyataan pembina YKP yang ditanda tangani seluruh anggota dewan pengurus. "Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina yayasan. Dan, sekaligus menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YeKaPe kepada pemkot melalui Kejati Jatim," ujar Sartono. Ditanya alasan pengunduran diri dan penyerahan aset, Sartono mengaku para pembina sudah lanjut usia. "Usia saya sendiri sudah 81 tahun, saatnya mundur. Dan selama ini kami mengelola YKP karena ditunjuk oleh almarhum Wali Kota Soenarto,"tutur dia. Terkait hal itu, Didik membenarkan pernyataan Sartono itu. "Benar kami telah menerima surat pernyataan dari ketua pembina YKP. Intinya para pembina akan mengundurkan diri dan segera menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YeKaPe ke Pemkot Surabaya, " terang Didik. Meski telah ada rencana penyerahan pengelolan dan aset YKP dan PT YeKaPe, pihak kejati akan tetap meneruskan penyidikan. "Penyidikan tetap berjalan. Kita sudah minta tolong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengaudit semua asetnya. Biar diketahui pasti kekayaan YKP dan PT YeKaPe," pungkas Didik. (fer/be)
Sumber: