Kenaikan Honor Ketua RT, RW, dan LPMK di Surabaya Harus Punya Payung Hukum

Kenaikan Honor Ketua RT, RW, dan LPMK di Surabaya Harus Punya Payung Hukum

Surabaya, memorandum.co.id - Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menaikkan honor Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dalam penerapannya masih terganjal payung hukum. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Muhammad Said Sutomo menegaskan, pembentukan payung hukum sudah mendesak karena akan mempengaruhi ketercapaian kenaikan honor Ketua RT, RW, dan LPMK yang dicanangkan. "Kalau kenaikan honor mereka hanya jargon dan tidak ada payung hukum yang mengikat, makan publik hanya akan menganggap kenaikan honor itu sebagai ucapan terima kasih terpilihnya menjadi wali kota dan wakil wali kota," tegas Said, Minggu (11/4/2021). Said menilai, tidak ada hukum yang mengikat pemerintah untuk bisa merealisasikan program tersebut. Sehingga, pihaknya mendorong dibentuknya minimal Peraturan Wali Kota sebagai payung hukum yang sah untuk kenaikan honor Ketua RT, RW, dan LPMK di Kota Surabaya. "Tidak punya kekuatan apa-apa, hanya legal formal di level eksekutif. Kalau melanggar tidak ada hukumannya," imbuh Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI Periode 2020-2023 ini. Menurut Said yang selalu mengamati kebijakan pelayanan publik, niat baik Eri Cahyadi menaikkan honor ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah menjadi kurang tepat lantaran tidak didasari prosedur yang baik pula. "Kalau prosedur salah meski niatnya baik, maka hasilnya menjadi tidak baik. Contoh ekstremnya, niat membangun tempat ibadah adalah baik dan mulia, tetapi kalau caranya dilakukan dengan korupsi maka hasilnya menjadi tidak baik meskipun tidak kasat mata," terang Said. Dirinya memaparkan, jika payung hukum sudah ada secara pasti, maka seluruh pemangku kebijakan akan terpacu untuk lebih fokus mewujudkan program. "Para Ketua RT, RW, dan LPMK juga akan yakin dan terpacu mewujudkan harapan wali kota dalam melayani warganya," pungkas Said. (mg-1/fer)

Sumber: