Tarif Rapid Test Antigen Turun di Stasiun KA

Tarif Rapid Test Antigen Turun di Stasiun  KA

Jombang, memorandum.co.id -- Pelayanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun. PT Kereta Api Indonesia  menerapkan tarif baru yang dimulai pada 9 April 2021. Setiap pemeriksaan rapid test antigen, dari yang sebelumnya Rp 105.000 menjadi Rp 85.000. Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, bahwa KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau, baik melalui rapid test antigen maupun GeNose C19. “Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” katanya. Ixfan menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan. "KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi kereta api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya. Menurut Ixfan, sejak dibuka pada 23 Desember 2020 sampai 7 April 2021, KAI Daop 7 Madiun telah melayani 40.276 peserta Rapid Test Antigen di stasiun. "Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas," pungkasnya. Perlu diketahui, layanan rapid test antigen saat ini telah tersedia di 43 stasiun yang merupakan hasil sinergi BUMN antara PT KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya. Adapun rincian stasiunnya adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi. Kemudian Staisun Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja. Sedangkan yang berada di wilayah Daop 7 Madiun yaitu Stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono dan Tulungagung, Kereta api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. (yus)

Sumber: