Pemkab Lumajang akan Ajukan Raperda Penyandang Disabilitas
Lumajang, Memorandum.co.id - Bupati Lumajang Thoriqul Haq akan menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bagi para penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan saat memimpin audiensi dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (5/4/3021). Pada kesempatan itu Dr. Ratnaningsih yang ditunjuk sebagai pendamping PPDI menyampaikan beberapa aspirasi yang nantinya diharapkan bisa menjadi dasar terwujudnya Perda bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang. Yang mana hal tersebut berkaitan dengan aksesibilitas pelayanan publik dan beberapa permasalahan para penyandang disabilitas yang membutuhkan pemecahan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bukan tanpa alasan, karena menurutnya masih banyak para penyandang disabilitas yang tidak tersentuh oleh kebijakan pemerintah dikarenakan sebagian besar difabel belum mempunyai identitas. "Tentunya ini menjadi PR kita semua, karena di luar sana masih banyak para penyandang disabilitas yang tidak tersentuh oleh kebijakan - kebijakan pemerintah baik itu berupa bantuan maupun sarana dan prasana publik yang ramah terhadap para difable," ujarnya. Menanggapi hal itu Bupati Lumajang yang karib disapa Cak Thoriq menunjuk Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk memfasilitasi permasalahan permasalahan para penyandang disabilitas tersebut. Tak hanya itu Cak Thoriq juga meminta kepada dinas lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dispora, serta bagian hukum untuk berkoordinasi dalam mempersiapkan Raperda yang akan diajukan nantinya. Terkait dengan sarana dan fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas, pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus berbenah guna memaksimalkan dan memastikan sarana dan fasilitas pelayanan publik termasuk infrastrukstur yang ramah bagi penyandang disabilitas dapat terpenuhi. "Tentunya ini membutuhkan waktu makanya kita petakan mana yang menjadi skala prioritas akan kita upayakan untuk dapat terpenuhi. Karena hal tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan anggaran dalam menyediakan fasilitas dan lainnya. Nanti bisa kita ukur mana yang menjadi prioritas utama," pungkas Cak Thoriq (Ani)
Sumber: