Bupati Jombang Lantik Puluhan Pejabat Fungsional

Bupati Jombang Lantik Puluhan Pejabat Fungsional

Jombang, memorandum.co.id - Sebanyak 422 orang ASN diambil sumpahnya dan sebanyak 23ASN  yang menduduki jabatan fungsional lingkup Pemkab Jombang dilantik oleh Bupati Jombang di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Senin (05/4/2021). Pengambilan sumpah janji dilaksanakan secara terbatas dan virtual itu, dihadiri Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, staf ahli, asisten dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Sedangkan peserta yang lainnya, berada di ruang Suro, ruang media center serta aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Jombang. Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa hakikatnya sumpah dan janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pimpinan, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban moril di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. "Hal itu untuk menaati segala keharusan dan tidak melanggar segala larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan terhadap pelaksanaan tugas ASN selaku abdi negara dan abdi masyarakat," tuturnya. Bupati dalam kesempatan itu juga berpesan kepada para ASN yang telah diambil sumpah dan janjinya, bahwa dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggungjawab. "Serta terus menerus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari unit satuan kerja masing-masing. Untuk itu kredibilitas yang ditunjukkan selama bekerja tentu akan memperluas kesempatan dan peluang untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik," ujarnya. Bupati menjelaskan, menjadi ASN  pada masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan pengembangan diri. Dan. memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat global. “Jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitar. Teruslah menggali potensi diri dengan berinovasi, berkreasi dan adaptif di era digitalisasi yang semakin pesat perkembangan teknologinya saat ini," jelasnya. Untuk 23  ASN yang dilantik untuk menduduki jabatan fungsional di lingkup Pemkab Jombang yang saat ini menerima SK pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sebagai guru, pamong belajar, auditor, analis kepegawaian dan pengelola pengadaan barang dan jasa. Diharapkan selalu berusaha meningkatkan kompetensi, ketrampilan kerja, pengetahuan kerja dan sikap kerja. "Hal tersebut agar semua pejabat fungsional semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan berperan nyata dalam menggerakkan segala sumber daya untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Jombang, yaitu bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing," pungkasnya. (yus/hms)

Sumber: