Tekan Penyebaran Covid-19 dan Disiplinkan Warga, Polsek Asemrowo Gencar Operasi Masker
Surabaya, memorandum.co.id - Virus Covid-19 masih mewabah. Untuk itu, Polsek Asemrowo tiada henti berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Hal itu dibuktikan secara langsung terjun ke lapangan melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes). Salah satunya menjaring warga yang tidak menggunakan masker ketika di tempat umum. Seperti halnya operasi penertiban masker yang digelar Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo. Saat itu didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 5 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila. Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan menuturkan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari. “Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah,” ujarnya. Selan penertiban masker, berbagai upaya terus dilakukan Polsek Asemrowo. Termasuk lewat kegiatan operasi pemberlakuan jam malam. Kegiatan tersebut petugas menyasar di Warkop dan cafe yang masih tetap buka lewat pukul 20.00. Dalam peneryiban itu disampaikan teguran kepada para pemilik tempat-tempat usaha tersebut karena sudah melanggar aturan jam malam pukul 20.00 yang merupakan penerapan PPKM berbasis mikro. Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan untuk secepatnya meninggalkan lokasi. Kompol Hari Kurniawan menambahkan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan melaksanakan operasi ini, kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” pungkas Kompol Hari. (alf)
Sumber: