Polres Probolinggo Kota Intensifkan Penegakan Prokes

Polres Probolinggo Kota Intensifkan Penegakan Prokes

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota terus berupaya menyadarkan warganya, dengan rutin menggelar razia protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sayangnya, masih banyak warga yang cenderung lalai. Kali ini, penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di Pasar Randu Wonoasih, jalan Prof Hamka Kota Probolinggo, bersama personil gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Damkar. “Operasi terus kita lakukan agar masyarakat betul- betul melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui KBO Narkoba IPTU Djarwo, Kamis (31/3/2021). Djarwo mengatakan, Operasi Non Yustisi dilakukan untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan 5M. Djarwo juga meminta operasi non yustisi harus dilakukan secara humanis, tegas, dan terukur. Dalam operasi tersebut, aparat gabungan masih mendapati warga tidak memakai masker. Mereka lantas diberikan edukasi secara humanis dan diberikan masker gratis. “Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap produktif namun tetap dengan mempedomani protokol kesehatan,” ucapnya. Begitu juga, lanjut dia, para personel yang bertugas di lapangan akan selalu menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap selalu waspada bahaya penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan. Warga juga dihimbau untuk tetap berada dirumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain. “Harapannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mhd)

Sumber: