Antisipasi Jaringan Teroris Masuk Jombang, Petugas Gabungan Gelar Razia

Antisipasi Jaringan Teroris Masuk Jombang, Petugas Gabungan Gelar Razia

Jombang, memorandum.co.id - Pascapenangkapan terduga teroris di Kabupaten Nganjuk, petugas gabungan di Kabupaten Jombang menggelar razia. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak jaringan teroris, Rabu (31/3/2021). Razia dilakukan di titik pintu masuk kota, tepatnya di Jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Disamping itu, juga mengsntisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Sejumlah pengendara yang masuk ke pusat kota Jombang dengan membawa barang mencurigakan juga dihentikan untuk diperiksa. Perwira Pengawas Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan, bahwa razia gabungan itu melibatkan personel Polri, TNI, SatPol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang. "Razia ini upaya mengantisipasi jaringan teroris masuk ke kota santri. Kabupaten Jombang menjadi perlintasan yang potensial masuknya teroris. Kita cegah sedini mungkin agar itu tidak terjadi. Selain itu, sekaligus razia penegakkan protokol kesehatan," katanya. Mukid, menjelaskan, bahwa pada Selasa, (30/3/2021) Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Nganjuk berinisial LAM (25), warga Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. "Razia ini sekaligus menjelang peringatan Paskah dan datangnya bulan suci Ramadan 1442 H, agar Kabupaten Jombang aman dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” jelas lelaki yang juga menjabat Kasatresnarkoba Polres Jombang ini. Mukid menegaskan, jika situasi di Kabupaten Jombang sejauh ini masih cukup aman dan kondusif. Namun, pihaknya tidak akan lengah terhadap segala macam aktivitas yang berpotensi terjadinya gangguan. “Sejauh ini masih dalam kondisi aman terkendali. Tadi ada beberapa pengendara yang kita periksa barang bawaanya, tapi tidak ditemukan benda yang mencurigakan, seperti sajam, narkoba, bom, maupun barang terlarang lainnya," tegasnya. Selain itu, lanjut Mukid, dalam razia tersebut ditemukan 157 orang pelanggar protokol kesehatan tak pakai masker. "Harapan kami, kegiatan ini mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban, serta dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang," pungkasnya. (yus)

Sumber: