Provos Polda Jatim Periksa Senpi Anggota Polres Kediri

Provos Polda Jatim Periksa Senpi Anggota Polres Kediri

Kediri, memorandum.co.id - Sub Bidang (Subbid) Provos, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur, Selasa (30/3/2021), melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota Polres Kediri yang memegang senjata api (Senpi). Pemeriksaan Senpi tersebut dalam rangka penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) anggota Polri, khususnya anggota Polres Kediri. Dan disamping itu juga untuk memastikan jumlah senpi yang ada di Polres Kediri berikut surat-suratnya apakah dalam keadaan lengkap dan siap pakai atau digunakan. Pemeriksaan senpi tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri tersebut yang diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kompol Iswahab yang diikuti para pejabat utama Polres Kediri, Kasi Propam Polres Kediri dan personel yang memegang senjata api. Dalam amanatnya Kompol Iswahab mengatakan bahwa program pemeriksaan senjata api ini sudah menjadi kalender dari Bid Propam Polda Jatim sebagai langkah penegakan disiplin, di mana tujuan dari pemeriksaan senpi tersebut untuk memastikan jumlah senpi yang ada di Polres Kediri, apakah dalam keadaan lengkap dan siap pakai atau siap digunakan. "Hari ini dilakukan pemeriksaan senpi di Polres Kediri. Tujuannya memastikan senpi yang ada di Polres Kediri jumlahnya dalam keadaan lengkap dan kondisi siap pakai dan siap untuk digunakan,” ujar Kompol Iswahab. Selasa (30/3/2021). Sambung Kompol Iswahab, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan kelaikan senpi dan persyaratan seperti surat-surat, serta kebersihan senpi. “Jika surat senpi tidak diperhatikan atau masa berlakunya habis, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” sambung Kompol Iswahab. Sementara itu, dari hari pemeriksaan senpi tersebut, Kompol Iswahab mengatakan, secara garis besar sudah baik. Hanya saja masih ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi, beberapa senpi kurang bersih dan tidak menemukan pelanggaran berat. “Tidak diketemukan surat senpi yang mati atau masa berlakunya habis. Hanya diketemukan senpi yang kurang bersih. Kepada pemegang senpi tersebut langsung kita tindak untuk membersihkan di tempat,” ucap Kompol Iswahab. Sekadar diketahui, dalam pemeriksaan senpi yang dilakukan oleh Sub Bidang (Subbid) Provos, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur berjalan cukup aman. (mis)

Sumber: