Kanim MoU dengan Pasar Atom Mal Bangun Unit Layanan Paspor

Kanim MoU dengan Pasar Atom Mal Bangun Unit Layanan Paspor

SURABAYA - Unit Layanan Paspor (ULP) yang rencananya didirikan di Pasar Atom Mal akhirnya mempunyai landasan hukum. Kolaborasi  dan sinergi Kanim Tanjung Perak sebagai UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dengan pihak dengan pihak Pasar Atom Mal ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (21/6), Dikatakan Kakanwil Susy Susilawati bahwa pembukaan ULP baru ini adalah sebagai pengganti ULP di Gresik. Karena kerjasama dengan Pemkab Gresik sudah selesai. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya untuk memenuhi tuntutan publik. "Dimana pelayanan itu harus ditempatkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau publik,” tuturnya. Susy menyampaikan terima kasihnya kepada Pasar Atom. Karena bisa mengakomodir pihaknya dengan memberikan fasilitas secara cuma-cuma. "Ini prestasi bagi Kanim Tanjung Perak karena untuk kedua kalinya bisa meyakinkan stakeholder untuk memberikan peluang kepada Kemenkumham. Berkiprah di sana secara gratis. Semoga berkontribusi positif bagi kedua belah pihak,” ucap Susy. Dalam MoU, Kanim Tanjung Perak diwakili langsung kepala kantor Romi Yudianto. Sedangkan pihak Pasar Atom Mall diwakili Mayjen TNI (purn) Halim Antawira Hermanto, Dirut PT Senopati Perkasa yang menaungi pasar yang jadi salah satu ikon kota pahlawan itu. (fer/udi)

Sumber: