ASN Nekat Mudik, Wali Kota Surabaya Siapkan Sanksi

ASN Nekat Mudik, Wali Kota Surabaya Siapkan Sanksi

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah meniadakan mudik lebaran tahun ini. Imbasnya, larangan itu juga berlaku kepada seluruh elemen masyarakat, mulai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, karyawan BUMN, dan karyawan swasta. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pihaknya akan sejalan dengan keputusan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jatim terkait arahan meniadakan mudik lebaran tersebut. "Kita mengikuti pemerintah pusat seperti apa, pemerintah provinsi seperti apa, kita in line. Kalau di sana (pemerintah pusat, red) melarang tidak boleh mudik ya kita melarang," ujar Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, Senin (29/3/2021). Cak Eri menegaskan, bahwa pihaknya juga melarang ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tidak mudik lebaran nanti. Jika ada yang nekat, maka sanksi akan menanti di depan mata. "Kalau ASN pulang, kata Pak Sekda potong gaji dan TPP (tambahan penghasikan pegawai negeri sipil)," tegas Cak Eri. Selain itu, tambahnya, pihak Pemkot Surabaya akan melakukan penjagaan di setiap batas kota ketika larangan mudik sudah diberlakukan. "Berarti apa nanti kita jaga di perbatasan kota, kalau ada orang yang masuk, pelat nomornya apa, (akan dilakukan penyekatan)," jelasnya. Cak Eri melanjutkan, jika Pemkot Surabaya akan sejalan dengan aturan yang dibuat oleh Pemprov Jatim terkait peniadaan mudik lebaran yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat. Pemkot tidak akan membuat aturan yang bertentangan "Tapi kita nanti akan sama, peraturan yang kita buat, dengan provinsi kita buat, yang dengan pusat pasti sama. Ojok bertentangan lha," pungkas Cak Eri. (fer/udi)

Sumber: