Lawyer Peradi Sidoarjo Divaksin Covid-19
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Pengacara yang tergabung dalam Peradi Sidoarjo mengikuti vaksinasi Covid-19 di RS Sheila Medika, Jl Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (29/03/2021). Acara ini diikuti pimpinan, pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Sidoarjo. Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Soetjipto termasuk di antara lawyer yang mengikuti vaksinasi Covid-19. Bambang Cip, begitu sapaan akrab pengacara senior itu mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi advokat, pengurus dan anggota DPC Peradi Sidoarjo yang totalnya sebanyak 270 advokat adalah merupakan upaya bagi organisasi untuk memberikan perlindungan kepada pengurus dan anggotanya dalam melakukan pekerjaannya agar senantiasa selalu sehat di masa pandemi Covid-19. “Karena profesi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum banyak dilakukan di luar kantor, menghadiri persidangan, melakukan pendampingan bagi kliennya di tingkat penyidikan, baik di dalam maupun di luar kota, sehingga memerlukan immunitas yang tinggi, mengingat sudah ada beberapa anggota yang terpapar, meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit karena Covid-19,” ujarnya. Bambang Cip megucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Dinkes Sidoarjo yang telah mengabulkan dan menyetujui permohonan dari DPC Peradi Sidoarjo untuk memberikan vaksinasi Covid-19. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada RS Sheila Medika yang membantu kami dalam vaksinasi lawyer DPC Peradi Kabupaten Sidoarjo,” jelas pengacara yang berkantor di Jl KH Mukmin, Sidoarjo kota itu. Pimpinan RS Sheila Medika, dr Bang Nyamin mengatakan, pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang mau divaksin Covid-19. “Yang penting ada pemberitahuan kepada kami, ada surat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes). Kami bantu vaksin mau, tapi kalau vaksin gak ada, gak dikasih, masak disuntik air. Vaksin diambil dari Dinkes, kita koordinasi dengan Dinkes,” ujarnya.(kri/jok)
Sumber: