Pentingnya Kompetensi dalam Dunia Kerja
Surabaya, Memorandum.co.id - Setiap tahunnya, persaingan di dunia profesional, baik dalam memperoleh pekerjaan maupun dalam proses bekerja semakin meningkat. Keberhasilan seseorang dalam lingkup ini sangat bergantung terhadap kompetensi yang dimilikinya. Hal ini melatarbelakangi Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengadakan webinar Job Skill Training bertajuk Urgency Competencies at Work. Muh Haris Novianto SPsi MPsi, pembicara dalam acara ini menyampaikan, istilah kompetensi disederhanakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara konsisten dari waktu ke waktu di lingkungan kerja. Pengetahuan disini diartikan sebagai hal yang diketahui dari sebuah proses pekerjaan. Sedangkan keterampilan merupakan penerapan pengetahuan tersebut di tempat kerja. “Apabila sikap seseorang dalam dunia kerja dipengaruhi oleh motivasi, maka barulah orang tersebut dikatakan bekerja,” ucap pria yang akrab disapa Haris ini, Jumat (26/3). Berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2021 di Indonesia oleh Michael Page, sebuah agen spesialis perekrutan, Haris menjelaskan bahwa masih banyak perusahaan di Indonesia menghadapi masalah kesenjangan antara kemampuan karyawan yang dibutuhkan dengan yang tersedia di dalam lingkup kerja (skill gap). Untuk menutupi skill gap ini, perusahaan cenderung mengeluarkan dana untuk investasi pelatihan karyawan dengan tujuan meningkatkan kompetensi karyawannya. Haris menyambung, dari hasil kajian beberapa literatur, kompetensi karyawan memengaruhi kinerja dan pendapatan perusahaan. Semakin kompeten karyawan yang dimilikinya, maka kinerja dan produktivitas perusahaan semakin meningkat, sehingga pendapatan dalam periode tertentu juga ikut meningkat. “Maka dari itu kompetensi menjadi hal yang sangat krusial bagi perusahaan,” tegasnya. Agar dapat diterima dengan baik oleh perusahaan, seseorang harus menguasai tiga bagian kompetensi, yaitu kompetensi teknis, kompetensi non-teknis, serta kompetensi manajerial. Haris menjelaskan, kompetensi teknis adalah kompetensi yang berhubungan dengan suatu bidang spesifik, misalnya orang yang bekerja di suatu lab kimia mempunyai kompetensi di bidang kimia. Sedangkan kompetensi manajerial berhubungan dengan pengelolaan pekerjaan yang dibebankan agar dapat terselesaikan dengan baik. Sementara itu, kompetensi non-teknis berkaitan dengan kemampuan mengelola diri sendiri, seperti sikap pantang menyerah. Sebagai bukti fisik akan kompetensi ini, lanjut pria berkaca mata ini, beberapa perusahaan mensyaratkan adanya sertifikasi kompetensi. Salah satu contohnya adalah kewajiban sertifikasi bagi tenaga kerja profesional di bidang sumber daya manusia (SDM). Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2019 yang mewajibkan sertifikasi sebelum memberdayakan dan membimbing SDM di suatu perusahaan. Haris menyebut, di masa pandemi Covid-19 ini banyak perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan kompetensi atau skill set yang baru. Maka dari itu, direktur PT Pusat Jurnal Indonesia ini selalu memotivasi agar selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensi diri, terutama kompetensi yang baru seperti digital marketing dan skll di bidang digital. “Kalau tidak dapat memenuhi kebutuhan perusahaan, kita bisa tertinggal,” tuturnya. (Mg4)
Sumber: