Gagas Penghasilan Warga Minimal Rp 7 Juta, DPRD Surabaya Beri Dukungan
Surabaya, memorandum.co.id - Seruan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menetapkan penghasilan tiap keluarga di Kota Surabaya minimal Rp 7 juta per bulan mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. Menurutnya, program yang menyasar SDM itu terbilang sudah tepat. Sebab pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya relatif terpenuhi di tangan wali kota sebelumnya. "Untuk itu kita apresiasi, gagasan mas Eri perlu didukung agar terealisasi. Karena ini output-nya kepada SDM, kesejahteraan warga Surabaya itu sendiri," ucap Adi, Rabu (24/3/2021). Lanjutnya, jika itu kemudian dapat terwujud, maka akan membuat daya beli masyarakat naik dan pendapatan pasar pun otomatis ikut naik. "Ini perjalanan waktu yang panjang sampai 2024, mas Eri mencoba menempatkan SDM sebagai yang utama. Cita-cita warga di Surabaya agar mempunyai penghasilan Rp 7 juta perbulan saya rasa sudah sesuai dengan apa yang dikampanyekan," paparnya. Saat disinggung bagaimana realisasinya, Adi menjelaskan, bagi keluarga di Surabaya yang hanya berpenghasilan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yakni Rp 4,3 juta, maka akan diberikan pelatihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selanjutnya, masih kata Adi, Pemkot Surabaya akan memberi bantuan modal usaha pada keluarga tersebut, asal ber-KTP Surabaya. Pemkot juga akan menggerakkan dinas-dinasnya agar membeli produk-produk UMKM warganya. "Tentu wali kota, Pemkot Surabaya itu sudah punya hitung-hitungan. Saya percaya wali kota itu punya skema yang saling berkoherensi satu sama lain," kata Adi yang juga ketua DPC PDIP Surabaya. Bahkan, Adi mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Surabaya didorong agar muncul investasi-investasi baru di masa pandem Covid-19. "Kemudian diterapkanlah semacam ketentuan 40 persen tenaga kerjanya itu harus warga Surabaya. Wali kota sekarang juga sedang berusaha untuk mengembangkan UMKM di masyarakat sebagai upaya pemulihan ekonomi di saat pandemi," pungkasnya. (mg3)
Sumber: