Dukung PPKM, Tiga Pilar Mayangan Gencar Edukasi Prokes

Dukung PPKM, Tiga Pilar Mayangan Gencar Edukasi Prokes

Probolinggo, Memorandum.co.id - Tiga Pilar Mayangan gencar melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Mayangan jajaran Polres Probolinggo Kota. Kali ini yang menjadi sasaran adalah warga dan pedagang yang beraktivitas di Pasar Wiroborang Jalan Serma Abdurahman Kota Probolinggo, dan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan (RTHKP) Maramis, Selasa (23/3/2021). Penertiban protokol kesehatan dan pembagian masker dilakukan sebagai upaya menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai Inpres No.6 Tahun 2020. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Wiroborang dan RTHKP Maramis tentang penggunaan masker dengan benar, tidak perlu harus selalu diperingatkan demi keselamatan sendiri dan orang lain. "Tiga Pilar Mayangan, Kanigaran dan Kelurahan di bawahnya berkomitmen akan menertibkan protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Suprapto. Heri Suprapto mengatakan, kegiatan tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun orang lain di lingkungan sekitarnya agar terhindar dari dampak pandemi Covid-19. "Ini menjadi target kegiatan PPKM Mikro kelurahan dalam rangka menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di masing-masing kelurahan. Semoga apa yang dilaksanakan oleh tiga pilar ini mampu memberikan perhatian kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan," jelas Kapolsek. "Tujuan giat kepolisian terpadu bersama tiga pilar yang ada di wilayah Kecamatan Mayangan dan Kanigaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan," pungkas Heri Suprapto.(mhd)

Sumber: