Petugas Gabungan Covid-19 Gencar Razia Masker dan Kampanyekan 5M

Petugas Gabungan Covid-19 Gencar Razia Masker dan Kampanyekan 5M

Sidoarjo, memorandum.co.id - Tim gabungan penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, terus menggelar razia masker di sepanjang Jalan Raya Gading Fajar, tepatnya di depan Masjid Baitu Suada, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Minggu (21/3/2021). Tujuan razia ini guna menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 meskipun Kabupaten Sidoarjo, saat ini berada di zona oranye. Adapun kegiatan razia yang digelar tim gabungan ini, berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019. Selain itu, razia dimaksudkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Sehinga petugas bahu-membahu mengkampanyekan 5 M. Termasuk anjuran pentingnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, melihat fakta di lapangan masih banyak masyarakat maupun pengguna jalan yang kurang memperhatikan urusan protokol kesehatan. Saat razia berlangsung, tidak sedikit pengendara motor (pemotor) terjaring dan mendapat sanksi, juga pendataan fisik dari petugas. Sesuai dengan kondisi pelanggar, tindakan ini dilakukan dengan harapan warga masyarakat bisa lebih tertib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat. Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan, kendati pelaksanaan vaksinasi di Sidoarjo sudah dilakukan, namun masyarakat diharapkan tetap waspada. Terlebih lagi, pentingnya mengkampanyekan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas/berpergian yang tidak perlu) dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar terhindar dari bahaya Covid-19 dan penyebarannya. “Meskipun masyarakat ada yang sudah di vaksin, jangan lupa menerapkan 5 M dan juga tetap mematuhi peraturan lalin,” katanya. Ia menyebut, kampanye 5M ini adalah tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat, dimana untuk mencegah penularan Covid-19 seluruh petugas dituntut bahu membahu untuk melakukan upaya pencegahan. Setelah menggaungkan 3M, dan dilanjutkan dengan 4M. Kali ini pemerintah mengkampanyekan 5M. "Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," tandasnya. (bwo/jok/fer)

Sumber: