Kanwil Kemenkumham Jatim Resmikan Layanan Publik Berbasis HAM

Kanwil Kemenkumham Jatim Resmikan Layanan Publik Berbasis HAM

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berinovasi terhadap pelayanan publik yang prima. Seperti Senin (17/6) pagi, meresmikan layanan publik berbasis HAM. Menurut Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, bahwa layanan publik berbasis HAM merupakan upaya pihaknya untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan. Terutama untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kelompok rentan. Seperti difabel, perempuan hamil/ menyusui dan anak-anak. "Pemenuhan itu dilakukan dalam berbagai aspek. Berbagai sarana dan prasarana telah kami cukupi,” ungkap dia. Susy mengungkapkan pihaknya telah membangun fasilitas khusus untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kategori khusus. Mulai dari parkir, toilet, tempat duduk hingga jalur khusus dan prioritas pelayanan. “Tidak ada lagi yang namanya diskriminasi atau penyimpangan pelayanan,” tegas Susy. Susy mencontohkan ruang laktasi, para ibu menyusui bisa memanfaatkan apabila bayinya sedang haus. Tanpa merasa khawatir mengganggu pengguna layanan yang lain. "Karena ruangan tersebut kami buat sangat eksklusif, nyaman dan tertutup,” urainya. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun tak luput dari perhatian. Di area bermain anak, pengguna layanan tak perlu lagi meninggalkan anaknya di rumah. "Masyarakat bisa membawa anaknya dan membiarkan anaknya bermain di area yang sudah kami siapkan,” pungkas Susy. (fer/tyo)

Sumber: