Razia Karaoke, Ciduk 11 Orang Positif Narkoba
SURABAYA - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu karaoke di Jalan Tidar, Sabtu (15/6) malam. Tidak tanggung-tanggung, ada 11 pengunjung yang dites urine hasilnya positif narkoba. Mereka DM 34; AS (23); EK (34); MM (40); HFA (32); MQ (42); SN (30); DT (46); EN (39); J (47); DH (38); dan AS (39). Selain pengunjung positif narkoba, petugas juga mengamankan dua linting ganja dari tas pengunjung berinisial DM, serta satu butir pil ekstasi yang sengaja dibuang di balik sofa. "Hanya saja dari pengunjung di salah satu room itu tidak ada yang mengakui barang haram tersebut," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Minggu (16/6) petang. Lebih lanjut, Ardian mengungkapkan, penggeberebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut terkait adanya pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam. Berbekal itu, petugas memberangkatkan satu mobil berpenumpang empat anggota dikirim ke lokasi. Pada pukul 23.00, informasi tersebut sudah dipastikan akurat. Tiga mobil anggota menyusul di belakang. Begitu turun dari mobil, anggota yang dikomandani Kanit Idik II Iptu Danang Eko Abrianto langsung meminta sekuriti yang berjaga di depan tempat hiburan untuk diam. Anggota yang dilengkapi rompi antipeluru dan senjata api masuk satu persatu. Malam itu, memang sedang ada penampilan khusus dari tiga disk jockey (DJ). Begitu anggota masuk, suara musik yang menggema di hall langsung berhenti. Anggota meminta semua orang yang ada di dalam gedung tidak beranjak. Ada anggota yang melihat seorang pengunjung hendak melarikan diri. Dengan sigap, pria berinisial MQ itu langsung diamankan. Dia dihadang anggota dan langsung dilumpuhkan ke lantai. Kedua tangannya langsung diborgol. Selain di hall, anggota juga meminta para pengunjung di setiap ruang karaoke untuk keluar. Semuanya dikumpulkan di aula utama, tempat pertunjukkan DJ berlangsung. Di tempat itulah sekitar 56 pengunjung diminta melakukan tes urine. Saat dites, ada beberapa pengunjung yang terlihat panik. Salah satunya pengunjung berinisial DM. Dia mencoba menyembunyikan sesuatu di dalam tasnya. Hasilnya, ditemukan dua ganja kering yang sudah dilinting seperti rokok kretek. Penjagaan diperketat di depan pintu masuk hall. Anggota mulai melakukan penggeledahan ke semua pengunjung. Tes urine DM menunjukkan hasilnya positif narkoba. Selain itu, dia tidak bisa menjelaskan dari mana asal ganja yang merupakan narkotika golongan satu itu. Selain ganja milik DM, anggota juga menemukan satu butir pil ektasi di bawah kursi. Seluruh pengunjung yang dinyatakan positif dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. (fdn/nov)
Sumber: