Permudah Jenguk Tahanan, Polres Probolinggo Kota Terapkan Simatahati

Permudah Jenguk Tahanan, Polres Probolinggo Kota Terapkan Simatahati

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota terus berkomitmen dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Pelayanan maksimal ini diperuntukkan bagi tahanan maupun keluarga tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Probolinggo Kota. Bukan mengistimewakan para tahanan, namun lebih layak bagi para tahanan karena dilengkapi fasilitas yang lengkap bagi keluarga tahanan yang hendak menjenguk. Melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti, Polres Probolinggo Kota mulai menerapkan aplikasi Simatahati atau Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti. Aplikasi diterapkan untuk memudahkan keluarga dalam membesuk tahanan yang ada, baik Polres hingga Polsek. "Aplikasi ini dikembangkan oleh Dittahti Polda Jatim untuk mempermudah keluarga tahanan untuk membesuk. Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu antri. Selain itu, juga dapat melakukan video call langsung dengan tahanan," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Kasat Tahti IPTU Matali, Selasa (16/3/2021). Untuk menekan penyebaran Covid, kata Matali, saat ini jadwal kunjung tahanan memang ditiadakan, sehingga digantikan dengan Video Call. Awalnya menggunakan aplikasi whatsapp, namun sekarang lebih spesifik menggunakan aplikasi SIMATAHATI. “Aplikasi SIMATAHATI ini memuat meliputi administrasi daftar tahanan, kegiatan tahanan, pelayanan dan pengecekakan tahanan serta besuk tahanan. Untuk durasi video call selama 10 menit,” tandasnya. Menurutnya, sebelum melakukan video call, pembesuk terlebih dahulu mengisi data. Sehingga, identitasnya akan tercatat langsung disimpan dalam aplikasi. Bahkan, keluarga tahanan bisa mengakses dan mendownload aplikasi SIMATAHATI Semeru ini melalui website www.simatahati.com guna melakukan pendaftaran besuk tahanan. Setelah melakukan pendaftaran petugas akan mengecek siapa yang mendaftar dan komunikasi langsung dengan tahanan sesuai nomor urut pendaftaran di aplikasi. Untuk masyarakat tidak boleh menghubungi tetapi dari pihak kepolisian yang menghubungi. “Aplikasi SIMATAHATI ini memuat meliputi administrasi daftar tahanan, kegiatan tahanan, pelayanan dan pengecekakan tahanan serta besuk tahanan. Untuk durasi video call selama 10 menit,” ucap Matali. Demikian juga, lanjut Matali, bagi keluarga yang jauh, bisa mendaftar di Polsek terdekat jika ingin besuk. Saat datang di Rutan Polres Probolinggo Kota, cukup menunjukkan barcode saja. Bahkan, jika tidak bisa datang, pihak keluarga juga difasilitasi video call dengan tahanan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Aplikasi Simatahati ini memang khusus bagi keluarga tahanan. Jadi prosesnya hanya melalui scan barcode, bukan download aplikasi. Semua data terintegrasi," pungkasnya.(mhd)

Sumber: