AKBP Pandia Blusukan Tinjau KTS dan Posko PPKM Mikro di Desa Ngasem

AKBP Pandia Blusukan Tinjau KTS dan Posko PPKM Mikro di Desa Ngasem

Bojonegoro, memorandum.co.id - Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia melakukan kunjungan dan evaluasi Kampung Tangguh Semeru (KTS) serta Posko PPKM Skala Mikro di Desa Ngasem, Selasa (16/3/2021). Kapolres mengucapkan apresiasi kepada pemerintah Desa Ngasem dan Forkopimca Nagsem atas usaha dan kinerja dalam pembuatan PPKM Skala Mikro di Desa Ngasem RT10 RW 04, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. "Pada saat ini Kabupaten Bojonegoro telah masuk zona kuning, akan tetapi pada setiap harinya masih terdapat penambahan kasus positif (aktif)," bebernya. Kapolres mengatakan, tujuan pelaksanaan karantina di Taman Tirta Wana Dander untuk memutus rantai penyebaran pada klaster keluarga, dikarenakan masih minimnya pengetahuan penanganan Covid-19, sehingga diharapkan adanya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk mematahui proses karantina. "Fungsi PPKM Mikro bertujuan untuk melaksanakan testing, tracing dan treatmen, dilanjutkan dengan penyemprotan pada rumah atau lingkungan warga yang positif Covid-19 serta melaksanakan pembagian sembako, masker dan edukasi," jelasnya. Kemudian, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas). AKBP Pandia juga memperkenalkan Jagron ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) guna mewujudkan masyarakat Bojonegoro yang Produktif dan Energik dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Ia berpesan kepada kepala desa dalam pengeloaan Dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) sesaui dengan aturan dan prosedur serta tidak terfokuskan pada jalan akan tetapi juga pengembangan perekonomian. "Mempersilakan kepada kepala desa untuk mengelola dana PPKM Mikro sebesar 8 persen yang diambil dari dana desa guna kepentingan masyarakat," pesannya. Polres Bojonegoro dalam pelaksanaan pembangunan desa memiliki fungsi pengawasan dan pendampingan sesuai dengan Program PRESISI dari Kapolri. "Kepada kepala desa diharapkan memiliki OMAH ASTUTI sebagai Problem Solving untuk menyelesaikan permasalahan atau perkara yang kecil dengan mengedepankan sistem kekeluargaan atas sepengetahuan Camat, Danramil dan Kapolsek," ujarnya. Lalu, Pelaksanaan Operasi Yustisi sampai dengan saat ini masih dilaksanakan sehingga diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan serta memberikan edukasi kepada masyarakat. "Kampung Tangguh Semeru tidak hanya fokus pada penanganan Covid-19 akan tetapi ke depan akan dikembangkan menjadi kampung bebas narkoba guna memerangi penyebaran narkoba dan Kampung Tangguh Pancasila dengan harapan tidak ada Paham Radikalisme dan Intoleransi," tambahnya. Kemudian, acara dilanjutkan penandatangan komitmen dalam upaya penanganan Covid-19 dan penyerahan bantuan Masker dan sembako secara simbolis dari Polres Bojonegoro kepada masyarakat Desa Ngasem yang terdampak. (top/har)

Sumber: