Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

Surabaya, Memorandum.co.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Raya Margerejo, Wonocolo,  ditertibkan oleh satuan polisi pamong praja (satpol PP), Jumat (12/3/2021). Penertiban ini dilakukan karena PKL  berjualan di bahu jalan. "Penertiban dilakukan terhadap pedagang karena berjualan di trotoar dan bahu jalan," ujar Denny Christupel, camat Wonocolo. Ia juga menyesalkan masih banyaknya pedagang kaki lima berjualan di Trotoar dan bahu jalan. Dalam penertiban tersebut petugas satpol PP mengamankan barang-barang untuk berjualan antara lain: 17 kursi plastik, 2 keranjang roti, 1 kotak tempat jual bensin, 3 alat peraga,, 1 etalase rokok, 1 kompor LPG, dan 1 rombong yang tidak ada pemiliknya. Tidak hanya itu, sebanyak 6 KTP penjual disita oleh petugas. Semua penyitaan barang diberikan surat tilang dari Satpol PP. “Barang-barang yang digunakan untuk berjualan kita angkut menggunakan truck dinas, semua barang yang disita diberikan surat tilang, 6 KTP penjual juga kita sita”, ungkap Zainal, petugas satpol PP. (mg4)

Sumber: