Hina Kiai, Seorang Provokator Diamankan

Hina Kiai, Seorang Provokator Diamankan

SURABAYA - Sidang lanjutan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait dugaan pencemaran nama baik melalui video hina NU dengan judul "Generasi Muda NU Penjilat" kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (13/6). Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi tersebut, sempat ada gesekan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dan banser serta kelompok lainnya di ruang tunggu pengadilan. Ketegangan itu terjadi saat salah satu pengacara Gus Nur, mencecar pertanyaan saksi pelapor, M Ma’ruf Syah melalui televisi yang disediakan. Melihat itu, seorang anggota banser emosi dan berteriak meminta Gus Nur untuk keluar dari persidangan. "Woy...ustaz ayo keluar duel ae. Percuma dijelasno, nggak ngerti pasal-pasalan (Hai ustaz ayo keluar berkelahi. Percuma dijelaskan tidak mengerti pasal-pasal) ," teriaknya hingga membuat anggota FPI dan banser bersitegang dan saling tunjuk sehingga suasana memanas. Mengetahui itu, petugas kepolisian baik anggota sabhara maupun brimob bersenjata lengkap langsung memisahkan kedua kubu tersebut, dengan berdiri di tengah-tengah. Kericuhan kembali terjadi usai persidangan Gus Nur. Kali ini, seseorang bernama Salim Muhammad, asal Malang, yang mengaku datang ke pengadilan untuk melihat sidang Gus Nur tiba-tiba melontarkan ucapan PKI kepada KH Nuruddin A Rahman, Wakil Rais Syuriah NU Jatim yang akan meninggalkan PN Surabaya. "Ada Kiai Nuruddin lewat, ia bilang PKI lewat, PKI lewat. Yang ngomong orangnya berkopiah biru dan memakai sarung,” jelas Abdur Rohman, Banser Waru, Sidoarjo, kepada wartawan, kemarin. Mengetahui orang yang diduga penyusup dan memprovokator tidak keluar pengadilan, banser lalu meminta petugas kepolisian untuk menangkapnya. Tidak puas di situ saja, mereka juga melakukan sweeping ke ruangan pengadilan hingga mencarinya ke masjid tetapi tidak ditemukan. Hingga akhirnya, Salim diketahui telah diamankan di ruang sidang anak. “Sekarang keluar dulu. Saya akan membawa keluar,” ujar Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistiyono. Namun, pria yang mengaku mengikuti haul di Ampel itu bersikukuh bahwa dirinya sudah meminta maaf dan dianggap permasalahan sudah selesai. “Saya sudah minta maaf, jadi selesai,” tegas dia. Tetapi, perwakilan banser tidak mau hanya sekadar minta maaf saja. Tetapi diucapkan di hadapan massa Banser lainnya yang menunggu di luar pagar pengadilan.  “Sekarang minta maaf di hadapan teman-teman. Dan mengucapkan kembali apa yang dikatakan tadi kepada kiai saya,” ujar salah satu banser. Di hadapan massa banser, Salim kemudian meminta maaf kepada anggota banser yang masih bertahan dengan diawali ucapan salam. "Saudara-saudaraku ansor, banser, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas ketersinggungan sampean," ujarnya. Mendengar permintaan maaf  seperti itu, anggota banser dan ansor tidak bisa menerimanya. Sebab Salim tidak mengungkapkan maksud yang sebenarnya atas kata-katanya. Untuk kedua kalinya Salim meminta maaf secara pribadi. Ia juga mengakui bukan bagian dari ormas dan pendukung Gus Nur. "Saya minta maaf tadi ngomong dengan teman saya, masalah hati-hati progam PKI. Kalau anda merasa tersinggung saya minta maaf," jelas Salim. Setelah mendapatkan pernyataan dari Salim yang berbeda, sejumlah perwakilan dari banser dan ansor meminta kepada Salim untuk membuat pernyataan secara tertulis dan diajak ke pengurus NU Jatim. Tapi Salim kembali mengelak. Bahkan, saat diminta identitasnya, Salim mengaku tidak membawanya. "Kalau panjenengan tidak melakukan itu, akan kita lanjutkan. Jadi mohon maaf sekali lagi, apa yang anda katakan pada prinsipnya kami sudah memaafkan. Tetapi secara institusional panjenengan sudah menghina, melecehkan marwah dan martabat kiai kami, pengurus PWNU Jatim. Kita kasih waktu 1x24 jam untuk membuat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatan itu," beber Sekretaris PW Lesbumi Jatim Muhammad Zazuli. Melihat Salim tidak memiliki identitas sama sekali, polisi akhirnya membawa Salim ke Polrestabes Surabaya untuk menyelesaikan permasalahannya dengan pihak banser dan ansor. (fer/nov)  

Sumber: