Satgas Polsek Klampis Edukasi 5M di Kompleks Pasar Klampis

Satgas Polsek Klampis Edukasi 5M di Kompleks Pasar Klampis

Bangkalan, memorandum.co.id - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Klampis, kembali menyambangi kompleks pasar tradisional, Kamis (11/3/2021). Dipimpin Kapolsek Klampis AKP Bidarudin bersama personel TNI AD dari koramil dan petugas trantib kecamatan, mereka mengedukasi pengunjung pasar tentang disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). “Itu amanah Inpres Nomor 6 Tahun 2020, harus rutin kami laksanakan,” kata AKP Bidarudin, yang juga mantan Kasubbag Humas Polres Bangkalan ini. Lanjutnya,  sosialisasi tentang disiplin penerapan prokes, khususnya kepatuhan warga untuk melaksanakan 5-M sebagaimana kerap diingatkan Kapolres AKBP Didik Hariyanto. "Harus pula tetap kami kembangkan. Termasuk di kompleks pasar tradisional pagi itu. Alasannya, meski vaksinasi sinovac untuk menangkal pandemi Covid-19 dalam sebulan terakhir ini mulai masif dikembangkan, tetapi eksalasi sebaran virus belum berakhir," ujarnya. Termasuk di Kecamatan Klampis, lanjut Bidarudin. Bahkan, Selasa (9/3/2021) lalu, salah seorang warga terpapar Covid-19 asal Kecamatan Klampis, meninggal di RSUD Syamrabu, Bangkalan. “Itu sebabnya, edukasi tentang 5M, yakni rajn mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker utamanya, harus tetap kami kembangan. Sampai kapan ? Ya hingga pandemi benar-benar berakhir,” tandas Bidarudin. Edukasi itu tidak hanya diimbaukan kepada warga di tepi jalan raya protokol Kecamatan Klampis yang bersisian dengan kompleks pasar tradisional. Tetapi juga disampaikan secara face to face baik dengan para pedagang palawija dan pengunjung dari lorong ke lorong dan deretan kios dalam pasar. Bagi mereka yang terdeteksi melanggar prokes, umumnya tidak memakai maker atau tidak menjaga jarak dalam kerumunan, aparat dari sinergitas tiga pilar, intens memberikan pencerahan.” Kepada mereka juga kami berikan masker gratis,” tandas Bidarudin. Selain itu, pesan kamtibmas juga disuarakan di kompeleks pasar. Utamanya pesan agar para pedangang dan pengnjung baik di luar maupun dalam pasar, agar ekstra hati-hati terhadap kemungkinan adanya gangguan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor. (ras/fer)

Sumber: