Datangi Kanwil Kemenkum HAM, Demokrat Jatim Minta KLB Tak Disahkan

Datangi Kanwil Kemenkum HAM, Demokrat Jatim Minta KLB Tak Disahkan

Surabaya, Memorandum.co.id - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daearah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur dan DPC Partai Demokrat se-Jatim mendatangi kantor wilayah Kemenkumham Jatim, Rabu (10/3). Pendukung Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menyampaikan surat agar Kemenkumham tidak menerima dan mengesahkan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang 5 Maret lalu. Ketua Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi menjelaskan, KLB Deli Serdang dilaksanakan dengan cara-cara ilegal, terselubung bahkan tidak terpuji. "Kami dari DPD dan mewakili seluruh DPC memohon Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang," kata Zainal Fandi didampingi Ketua Fraksi DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD partai Demokrat Jatim, Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, Agung Mulyono dan beberapa pengurus lainnya usai menyerahkan surat di Kanwil Kemenkumham Jatim. Zainal menyampaikan sejumlah alasan KLB tersebut tidak disetujui oleh majelis tinggi partai. Kegiatan itu juga tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah. "Kami pastikan, KLB yang motori Jhony Alen Marbun dkk merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," tegas Zainal. Zainal juga telah melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020. Surat Keputusan Nomor : M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tendang pengesahan perubahan susuan pengurus DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025. "Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumen pendukung lainnya," jelas Zainal. Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan, KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah. "DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil kongres V maret 2020," demikian Zainal. (day)

Sumber: