Kanwil BPN Jatim Godok Petugas P3D untuk Atasi Persoalan Tanah

Kanwil BPN Jatim Godok Petugas P3D untuk Atasi Persoalan Tanah

Surabaya, Memorandum.co.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berupaya melakukan perbaikan terutama penambahan tenaga untuk mempercepat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) yang saat ini sudah berjalan. Salah satunya dengan penyiapan petugas P3D (pengelola pertanahan daerah) oleh Pemprov Jatim yang saat ini sedang digodok oleh tim PPSDM , ITS, Kanwil BPN, dan kantor pertanahan di Balai Latihan Kerja (BLK) Surabaya. Setelah petugas P3D siap, nantinya akan diterjunkan ke lapangan. “Istilahnya petugas P3D ini akan menjadi patner kita (BPN). Mereka ini menjadi petugas pemerintah daerah yang memberikan bantuan terhadap proses pertanahan,” ujar Kepala Kantor BPN Jatim, Jonahar dikonfirmasi, Rabu (10/3). Dalam pelatihan selama dua minggu mulai Selasa (9/3) tersebut, peserta akan mendapat materi matrikulasi secara pelatihan on class tatap muka dan magang di kantor pertanahan minimal 10 hari. “Apabila masih belum menguasai ilmu puldadis, puldasik, dan ilmu-ilmu pertanahan lainnya maka dapat dilanjutkan sampai menguasai,” sambung Jonahar. Selama pelatihan, peserta dibekali ilmu administrasi umum pertanahan, sengketa pertanahan, hukum-hukum pertanahan, dan tata ruang untuk bisa diterapkan. Sekadar diketahui, dalam kegiatan Pembukaan Pelatihan Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) yang diikuti 235 peserta dari 32 Kab/ Kota ini, dibuka langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil di Balai Latihan Kerja (BLK) Surabaya, Selasa (9/3) siang. Dalam kesempatan itu, Menteri Sofyan A Djalil mengatakan, kegiatan ini akan memberi manfaat penataan aset administrasi pertanahan daerah untuk lebih baik. “Adanya bank tanah yang digunakan untuk kepentingan umum ini, tanah akan benar-benar memberi manfaat untuk kepentingan umum,” ujar Sofyan. Lanjutnya, pada kesempatan itu peserta akan dibekali prinsip-prinsip hukum pertanahan, tata cara mengukur tanah, fungsi dokumen pertanahan, dan tertib tata ruang. Yang nantinya, petugas akan tahu bahwa tanah itu milik siapa, tanah batasan sungai itu dimana, mana tanah pemda, agar mereka (P3D) bisa mengatasi dan mengawasi di lapangan. “Saya mengapresiasi kerja sama BPN dengan pemerintah daerah ini. Dengan demikian, mereka akan mengawasi masalah pertanahan, tahu bagaimana kalau misalnya ada eksekusi, sehingga mereka bisa mendampingi. Yang tujuan akhirnya akan tertib pertanahan di tingkat paling bawah, dan mudah-mudahan tidak ada sengketa lagi,” pungkas Sofyan. (mik)

Sumber: