Dugaan Cabul, Kepsek SMK Tanwir Diperiksa Tujuh Jam, Dicecar Penyidik 40 Pertanyaan
Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Tanwir, AR akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). Kedatangan AR ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap siswinya, ARN (19), pada Desember 2019. Namun, dugaan pencabulan ini baru terungkap pada Februari 2021. Ini setelah pascakejadian itu, korban mengalami trauma dan tidak mau ke sekolah. Pantauan memorandum.co.id, AR datang ke Polrestabes Suabaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Khoirul, pada pukul 11.00. AR terlihat mengenakan kemeja batik putih, dan celana kain warna gelap. Kurang lebih tujuh jam AR diperiksa penyidik dan baru selesai sekitar pukul 17.15. Dalam pemeriksaan kali pertama ini, AR diberondong 40 pertanyaan oleh penyidik. "Sekitar kurang lebih 40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih," kata Khoirul, kuasa hukum AR, usai pemeriksaan. Khoirul mengungkapkan, dalam kasus ini kliennya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum. "Secara spesifik terkait pemeriksaan klien kami menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum," jelas Khoirul. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah SMK Tanwir, AR. "Tadi kepala sekolah (AR) sudah diperiksa penyidik Unit PPA," kata Oki. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan karena anggotanya belum melapor kepadanya. "Nanti saya tanyakan dulu ke penyidiknya hasil pemeriksaannya bagaimana," pungkas Oki. (rio/fer)
Sumber: