21 Miliar Upal Dolar yang Dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ditukar dengan Obligasi
Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) 21 miliar dolar. Uang tersebut dibawa kedua tersangka hendak ditukar dengan surat obligasi. Pengakuan I Wayan Widana, dirinya disuruh temannya inisial AA, asal Surabaya. Temannya ini menghubungi Iwan untuk mengantar ke Surabaya katanya punya kenalan pihak bank. "Upal dolar dikirim melalui jalur darat dari Bali naik mobil, saya naik pesawat ke Surabaya," kata Wayan. Karena upal ini akan ditukar surat obligasi untuk keperluan koperasi, Wayan mau saja. Apalagi ada temannya di Surabaya yang menjanjikan akan mempertemukan dengan pihak bank. Kemudian mereka berangkat ke Surabaya naik pesawat. Sesampai di Surabaya, mereka bertemu di rumah Josep Franklin, temannya yang tinggal di Jalan Penghela, Bubutan, untuk menyerahkan 21 miliar upal dolar tersebut. Setelah menerima upal, Josep menyerahkan ke pegawai Bank Mandiri Cabang Perak Barat, ,Firman untuk ditabung. Karena jumlah upal banyak, Firman membawa upal tersebut ke Bank Mandiri Cabang Pahlawan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dicek, uang tersebut ternyata banyak perbedaan ciri keasliannya dengan uang asli. Selanjutnya Firman menghubungi polisi hingga kedua tersangka ditangkap. Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Yudha Ambuka mengungkapkan, kualitas upal cukup baik dan menyerupai dolar asli. Akan tetapi memang dari keseluruhan upal ada yang kurang sempurna, sehingga upal jadi ketahuan kalau palsu. "Dolar nomor serinya tersendiri dan tercatat. Tapi setelah kami cek upal dolar yang dibawa kedua pelaku nomor serinya tidak ada," beber Yudha. Bisa jadi upal dolar ini merupakan jaringan internasional dan saat ini masih didalami pihak kepolisian. Apakah ada hubungannya dengan jaringann upal yang pernah diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Yudha mengatakan masih mendalaminya. "Belum mengetahui ada atau tidak dengan jaringan upal di Banyuwangi karena kami masih mendalaminya. Jika ada tentu akan memudahkan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dengan tersangka yang lebih dulu ditangkap," jelasYudha. (rio/fer)
Sumber: