Gadaikan Istri, Berujung Pembunuhan

Gadaikan Istri, Berujung Pembunuhan

LUMAJANG - Warga Kabupaten Lumajang digegerkan dengan berita pembunuhan berencana salah sasaran yang terjadi di Jalan Dusun Argomulyo, Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Rabu (12/6) malam. Pelaku yakni Hori (43 ), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso. Sebenarnya tersangka ingin membunuh seseorang yang bernama Hartono (40 ), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, namun salah sasaran terhadap seseorang yang bernama Muhammad Toha (34 ), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit. Sedangkan pembunuhan ini buntut dari Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta, dengan jaminan istrinya. Atas kesepakatan tersebut, lalu istri Hori berinisial R (35 ), diserahkan ke Hartono. Sedangkan istrinya akan diserahkan, ketika Hori mampu melunasi utangnya. Setelah 1 tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah, dengan harapan istrinya bisa diambil kembali. Tapi, Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah. Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan, kemudian mendatangi Hartono. Saat melihat orang mirip yang dicarinya, Hori langsung membacok menggunakan celurit yang sudah dipersiapkan. Tapi setelah menyabetkan celuritnya, Hori terkejut, karena yang dibacok ternyata orang lain. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku heran dengan peristiwa tersebut. Bahkan dengan tegas Kapolres Lumajang menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada tersangka. “Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan tersangka yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya," lanjut Arsal. Karena selama ini menurut Arsal yang digadaikan adalah barang berharga, tapi untuk kasus ini yang digadaikan adalah sang istri. Kini tersangka masih menjalani penyidikan secara intensif. (tri/tyo)  

Sumber: