Kamera INCAR, Pelototi Pelanggar yang Tidak Termonitor di Jalan

Kamera INCAR, Pelototi Pelanggar yang Tidak Termonitor di Jalan

Surabaya, Memorandum.co.id - Pengendara roda empat maupun roda dua diharuskan tertib dan mematuhi lalu lintas. Sebab, di Surabaya selain dilengkapi camera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, kini sudah dilengkapi aplikasi INCAR (integrated node capture attitude record). Penerapan ELTE sudah berjalan setahun di Surabaya dan kini lebih dimantapkan lagi dengan INCAR. "Inovasi baru INCAR lebih ditekankan untuk mobile," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra,  Senin (8/3). Teddy mengungkapkan, di Surabaya akan ada satu unit mobil yang dilengkapi INCAR. Tujuannya, melakukan pengawasan di beberapa ruas jalan yang tidak terekam camera ETLE. "Satu kamera dipasang di mobil patroli,  kemudian akan mengcover sama ETLE yang statis yang terpasang di 39 titik di Surabaya," jelas Teddy. Teddy menjelaskan, sejak 2019 hingga 2020, di Surabaya sudah memiliki 39 titik kamera ETLE yang terpasang dibeberapa ruas jalan. Teddy mengungkapan, satu unit mobil patroli yang dilengkapi dengan aplikasi INCAR terhubung langsung di tilang elektronik.Tujuannya INCAR memang untuk mendukung pengawasan yang tidak terekam ETLE. Satlantas Polretsabes Surabaya juga melengkapi enam unit motor patroli dengan body camera. "Kalau di satlantas sudah kami pasangan di motor tim urai. Nanti akan mobile di ruas-ruas Jalan Surabaya bisa meng-capture pelanggaran yang tidak terekam camera ETLE statis," lanjut Teddy. (rio)

Sumber: