Besok, Ahmad Dhani Kembali ke Rutan Cipinang
SURABAYA - Pasca vonis setahun penjara, Ahmad Dhani akan kembali dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ditegaskan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Richard Marpaung, rencananya pentolan Dewa 19 akan dipindahkan Kamis (13/6) besok. "Besok kita kembalikan ke Rutan Cipinang, tempat sebelumnya terdakwa ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) ditahan," ujar Richard dikonfirmasi Memorandum, Rabu (12/6). Hal sama juga dikatakan Aldwin Rahadian, ketua tim penasihat hukum Ahmad Dhani usai sidang putusan pada Selasa (11/6) lalu. "Kami pastikan hari Kamis ini saudara Ahmad Dhani kembali ke Jakarta. Bisa jadi lebih cepat, tapi kami mendapat kepastian jaksa, hari Kamis ini," jelas Aldwin. Disinggung soal berpindahan ke Jakarta tidak dilakukan pasca putusan, Aldwin mengatakan bahwa itu terkait proses administrasi saja. "Karena penetapan dari Pengadilan Tinggi di Jakarta bahwa di sini (Surabaya, red) hanya dipinjam saja dan setelah proses persidangan dikembalikan lagi dan ini sudah selesai," pungkas Aldwin. (fer/tyo)
Sumber: