Dugaan Korupsi Kominfo Kabupaten Kediri, Kejaksaan Temukan Unsur Kerugian Negara
Kediri, memorandum.co.id - Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyelimuti Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Kediri yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) masih terus bergulir. Dan kini statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Meskipun belum ada penetapan tersangka. “Prosesnya masih jalan, dan statusnya sudah penyidikan. Tapi masih penyidikan umum,”ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Roni, Kamis (4/2/2021). Sambung Roni, kami masih terus mendalami kasus ini sambil menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk menentukan kepastian jumlah kerugian negara. “Yang pasti saat ini tinggal menunggu hasil audit,” sambungnya. Disinggung terkait hasil pemeriksaan, Roni enggan memberikan keterangan lebih detail. “Berkas hasil pemeriksaan masih di Pidsus.Nanti kalau sudah ada kepastian akan kita sampaikan secara terbuka,” tambah Roni. Beberapa waktu lalu, usai pelaksanaan vaksinasi, Kajari Kabupaten Kediri Sri Kuncoro juga mengungkapkan, bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan grativikasi masih terus berjalan dan menunggu hasil audit. “Kita hanya menunggu hasil audit aja untuk menentukan kerugiannya. Dan unsur-unsur kerugian negara sudah terpenuhi,” terang Sri Kuncoro. Sri Kuncoro juga menerangkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk tiga orang kabid. Namun, untuk tersangka belum ditetapkan, karena menunggu hasil audit. Meskipun unsur-unsur dugaan korupsi sudah terpenuhi dan kerugian negara sudah kita temukan. “Kami sudah memeriksa saksi-saksi termasuk tiga orang kabid. Namun, untuk tersangka belum kami tetapkan. Karena masih nunggu hasil audit dari saksi ahli, untuk menetukan kepastian kerugiannya. Karena unsur kerugian negara sudah kita temukan. Dan saya pikir untuk menetukan kerugiannya sangat mudah karena masih masuk dalam DIPA-nya pemkab. Dan yang pasti akan saya lanjutkan,” tandas Sri Kuncoro. Disamping itu juga, Sri Kuncoro juga mengakui kalau perkara dugaan korupsi di Kominfo Kabupateb Kediri sudah cukup lama. “Kalau dilihat dari sprindiknya perkara ini sudah cukup lama, kita terus kejar waktu,” pungkas Sri Kuncoro. (mis/fer)
Sumber: