Dugaan Bully di Sekolah, Kuasa Hukum Menunggu Respons Somasi

Dugaan Bully di Sekolah, Kuasa Hukum Menunggu Respons Somasi

Malang, memorandum.co.id - Kasus yang terjadi di salah satu satuan pendidikan tingkat menengah di Kota Malang pada 2020, ternyata belum selesai. Bahkan, hingga kini, kuasa hukum salah satu siswa yang dituduh pelaku bullying masih menunggu respons somasi. Beragam upaya yang dilakukan, dengan mediasi antarpihak, pada 6 Oktober 2020. Mulai kuasa hukum salah satu siswa yang dituduh pelaku bully, pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para pihak terkait. "Sudah dilakukan mediasi. Salah satu kesepakatannya adalah bahwa pihak Dinas Pendidikan menyiapkan psikolog dan keperluan biaya pengobatan jiwa dari klien saya," terang tim kuasa hukum salah satu tertuduh bully, Rudy Murdany didampingi Buyung Adi Sasono, serta Hasrul Ajwar Hasibuan ditemui di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (2/3/2021). Namun lanjutnya, pihaknya mengaku apa yang menjadi kesepakatan, hingga saat ini belum terealisasikan. Hingga selanjutnya, tim kuasa hukum, melakukan somasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada 19 Januari 2021. "Kami terus mengupayakan jalan yang terbaik lah bagi klien saya. Melalui musyawarah dan lainya. Namun jika tetap tidak ada respons, ya kami mengupayakan lebih. Entah itu melalui pengadilan maupun lain lainya. Intinya yang terbaik lah," tambah Buyung Adi Sasono. Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang melalui Kepala Dinas Suwardjana menjelaskan, terkait dengan hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan para stafnya serta ke pihak sekolah. "Saya akan koordinasi dengan staf yang menanganinya dulu dan pihak sekolah. Karena saya belum tahu secara detailnya. Ya besok (Rabu, 3/3/2021), siang lah, saya akan ke sekolah," terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, disinggung terkait dengan surat somasi, pihaknya mengaku tidak menerima. Bahkan, ketika dicek di surat masuk, juga tidak ditemukan. Ditambahkan Sekretaris Dikbud Sri Ratnawati, jika terkait psikolog, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. "Untuk yang psikolog, ke Dinas Sosial. Namun, kata ayah yang dituduh itu tidak mau dengan Dinas Sosial. Karena katanya, anaknya tidak cocok," ujar Sri Ratnawati. (edr/fer)

Sumber: