Operasi Yustisi Polsek Taman, 35 Pelanggar Terjaring
Sidoarjo, Memorandum.co.id - Petugas gabungan di kabupaten Sidoarjo, terus gencar melakukan berbagai upaya untuk menekan pengendalian Covid-19. Hal itu untuk mensukseskan salah satu program pemerintah Republik Indonesia sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan di wilayah Polsek Taman, Selasa, (2/3/2021). Petugas gabungan Polsek, Koramil dan Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto melaksanakan operasi PPKM Mikro di Jln Raya ketegan, Kecamatan, Taman. Kompol Hery menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itulah petugas Polsek Taman dan petugas gabungan lainnya tak bosan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Serta menindak pelanggar prokes bagi masyarakat yang mdnghiraukan intruksi pemerintah. "Dari hasil giat tersebut, petugas menjaring 35 pelanggar prokes, 10 diantaranya disanksi tipiring," ujarnya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolresta Sidoarjo, disetiap desa telah didirikan Posko penanganan Covid-19 untuk memantau berjalannya PPKM Mikro. "Posko PPKM mikro tersebut diisi relawan Covid-19 dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Unsur pemerintah desa dan pihak lainnya," ujarnya. Sementara itu, salah satu warga Taman menanggapi positif kegiatan tersebut. "Kami warga Taman akan berkomitmen untuk melaksanakan imbauan dari pemerintah," tandasnya.(fjr/bwo/jok)
Sumber: