Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kapolres Blitar Kota Lakukan Penyemprotan Rumah Warga

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kapolres Blitar Kota Lakukan Penyemprotan Rumah Warga

Blitar, Memorandum.co.id - Melihat perkembangan situasi covid di 4 kelurahan yang cukup tinggi yakni di Kelurahan Kepanjen Kidul 4 kasus, Kelurahan Gedog 7 kasus, Kelurahan Karang Tengah 4 kasus, Kelurahan Sananwetan 3 kasus, Tim Polres Blitar Kota yang tergabung dalam Siaga Covid melaksanakan apel di Kelurahan Gedog untuk melaksanakan kegiatan 3T, penyemprotan, edukasi, operasi yustisi, serta covid hunter (pemindahan yang confirm ke Rumis), Sabtu (27/2). Setelah larutan disinfektan dimasukkan tabung semprot, segera dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas Polres Blitar Kota di pemukiman penduduk dimulai dari wilayah Gedog. “Dilakukan penyemprotan disinfektan di Pemukiman penduduk ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona supaya tempat-tempat pemukiman penduduk warga masyarakat ini bisa bersih dari wabah Virus Corona atau Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan warga masyarakat," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi. Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, Polres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak. ”Sebagai anggota Polri yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat, kami akan melaksanakan tugas yang terbaik dan selalu bersinergi dengan pihak, khususnya membantu setiap kesulitan warga, sehingga kehadiran kami memberikan sesuatu yang positif,” ungkap Yudhi. Kapolres mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan adalah untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Dimana ini merupakan program langsung dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Blitar, agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.(Pra)

Sumber: