Gandeng PWI, Polda Jatim Perangi Berita Hoax
Surabaya, memorandum.co.id - Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta didampingi pejabat utama (PJU) menerima audiensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, di Lobby Gedung Tribrata, Selasa (23/2/2021). Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi tersebut bertujuan untuk bersama-sama memerangi berita hoax. Nico menyebut, jika memang perlu dibentuk suatu badan yang nantinya bisa diisi beberapa unsur. Antara lain, pemerintah, kepolisian, pakar hukum hingga asosiasi siber. Sehingga ke depan dalam penanganan berita hoax, ada aturan hukum yang berlaku. Dalam dunia jurnalistik, PWI sendiri menjadi bagian penting untuk menangkal berita hoax yang ada di Jatim. Sehingga ke depan PWI bisa menilai apakah berita itu masuk unsur hoax atau bukan. "Berita hoax ini berbahaya jika dikonsumsi oleh publik. Sehingga kami Polri bekerja sama dengan PWI Jatim, akan memerangi serta menangkal berita hoax yang ada di Jatim khususnya," kata Nico Afinta. Dalam kesempatan itu, Nico juga membahas terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jatim. Diketahui, untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19, sudah dilaksanakan dua tahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tidak berhenti disana, forkopimda juga melaksanakan PPKM Mikro tahap pertama dan akan diperpanjang ke tahap kedua. "Penanganan Covid-19 dengan penerapan PPKM sangat efektif mengurangi penyebaran Covid-19," lanjut dia. Sementara itu, Ketua PWI Jatim Ainur Rohim menyatakan, bahwa PWI Jatim sangat mendukung langkah Kapolda Jatim menangkal berita hoax di wilayah Jatim. Ke depan, PWI akan memberikan sosialisasi kepada pelajar SMA sederajat agar memahami tentang berita hoax. "Kami sangat mendukung langkah Bapak Kapolda untuk menangkal berita hoax di Jatim. Selain itu, PWI sendiri berencana akan melakukan sosialisasi kepada pelajar SMA di Jatim agar mengerti serta memahami berita hoax," tegas dia. (fdn/fer)
Sumber: