Krismono Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Krismono Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember

Jember, Memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar road show ke UPT Korwil Jember dan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jember, Kantor Imigrasi kelas I Jember juga meresmikan ruang pelayanan terpadu di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, Selasa (23/2/2021). Kedatangan Krismono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Timur disambut Kepala Kantor Bapas Kelas II Jember Wahyu Andayati dan diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Jember Yandi Suyandi, serta Kalapas Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo, serta Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember Said Noviansyah. Setelah melakukan road show di beberapa kantor UPT Kementerian Hukum dan HAM di Kabupaten Jember, Krismono menerangkan, baik Lapas dan Bapas Jember, serta Kantor Imigrasi kelas I TPI Jember sudah memulai dan memperbaiki pelayanan dengan menyiapkan ruangan pelayanan terpadu. "Dalam upaya mempersiapkan diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tadi kita lihat, baik di Bapas Jember dan di Lapas serta kantor imigrasi telah meningkatkan pelayanan dan sudah punya layanan terpadu. Ini adalah bentuk peningkatan kinerja," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Timur. Masih kata Krismono, untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM bukan sekadar membangun tempat pelayanan terpadu semata, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan sumber daya manusia agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Sumber daya manusianya untuk mengubah kualitas pelayanan dalam budaya melayani masyarakat, bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien, tidak ada lagi pungutan liar semua serba gratis, tidak berbelit dan tepat," jlentreh Krismono. Selebihnya Krismono berterimakasih kepada BRI Cabang Jember yang telah membantu dan kerjasama dengan Bapas Kelas II Jember terkait ruang pusat pelayanan terpadu. Sementara Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, Wahyu Andayati menambahkan, kesiapan dalam pelayanan terbaik tidak hanya mengandalkan fasilitas semata, namun juga harus dibarengi oleh komitmen seluruh petugas. "Selain membangun fasilitas pelayanan yang tidak kalah pentingnya membangun komitmen seluruh petugas untuk mengubah budaya kerja, budaya kerja yang jauh lebih baik, terutama budaya kerja melayani pengguna layanan," urai Kabapas Jember. Lanjut Wahyu, dirinya telah memperbaiki dan membangun beberapa sarana prasarana terkait dengan layanan untuk pengguna layanan, serta memaksimalkan sarana yang ada, sebagai tempat pelatihan keterampilan kemandirian untuk bekal klaien setelah menjalani proses hukum. Menurut Wahyu yang membawahi 5 kabupaten yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi dan Lumajang memiliki sebanyak 45 personil dengan jumlah klaien 2. 250 klaien. "Dengan 45 personil memiliki 2. 250 klaien, klaien dewasa berjumlah 2.153 sedangkan untuk klaien anak sejumlah 97 yang tersebar di lima wilayah kabupaten," pungkasnya.(edy)

Sumber: