Modus Pacaran, Sejoli Incar Motor Secara Acak di Surabaya

Modus Pacaran, Sejoli Incar Motor Secara Acak di Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk sejoli yang terlibat curanmor di Surabaya. Mereka adalah BR (17), warga Jalan Tanah Merah, dan IGD (16), warga Jalan Sidoyoso. Meski terbilang di bawah umur, namun kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Kedua tersangka sepasang kekasih dan kini sudah kami limpahkan ke balai pemasyarakatan (bapas)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Hadian, Senin (22/2/2021). Diaksinya, BR dan IGD ini pacaran sambil mencari target motor yang bisa dicuri secara acak, terutama yang diparkir di pinggir jalan dengan mengendarai Honda Beat. "Jadi menghilangkan kecurigaan dari masyarakat karena dianggap sepasang kekasih. Sebab biasanya pelaku curanmor laki-laki dengan laki-laki, tapi ini laki-laki dan perempuan," tandas Oki. Setelah mendapatkan target, BR turun lalu menghampiri motor lalu merusak kunci setir menggunakan kunci T. Setelah berhasil, mereka lantas kabur dengan diikuti IGD. "Tersangka laki-laki bertugas eksekutor, sedangkan pacarnya IGD berperan mengawasi situasi di atas motor," ungkap Oki. Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu korbannya, Sutris, warga Jalan Sidoyoso, melapor kehilangan motor ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap di rumahnya. Di hadapan penyidik, BR mengakui telah mencuri motor sebanyak lima kali, antara lain di Jalan Sidoyoso, Jalan Genteng Sidomukti, dua kali di Jalan Bulak Rukem, dan Jalan Kalilom Lor. "Motor yang saya curi rata-rata matic," tutur BR. Remaja ini mengungkapkan, setiap kali hasil motor hasil curiannya dijual ke penadah motor asal Bangkalan, inisial DN (DPO), seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. "Uangnya kami pakai untuk biaya hidup sehari-hari," pungkas BR. (rio/fer)

Sumber: