Sehari, Tim Covid Hunter Polresta Makota Evakuasi Enam Pasien Covid-19
Malang, memorandum.co.id - Untuk sekian kalinya, Tim Covid Hunter Polresta Malang Kota (Makota) menjemput pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah. Dan kali ini, Senin (22/2/2021), menjemput enam orang pasien. Mereka adalah TAW (51) dan MS (26). Keduanya warga Kecamatan Lowokwaru. Selain itu, pasien berinisial DI (22), warga Kecamatan Sukun. Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata melalui Kasubbag Humas Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menerangkan, ada enam pasien Covid-19 yang dijemput Tim Covid Hunter. "Sedangkan tiga pasien berinisial MM (55), SC (54), dan SS (64), ketiganya merupakan warga Kecamatan Klojen," terangnya. Ia menambahkan, sebelum penjemputan, bhabinkamtibmas dan kapolsek di wilayah tersebut, sudah menghubungi para pasien terlebih dahulu. "Sebelumnya, pasien dihubungi untuk tidak melaksanakan isolasi mandiri di rumah. Karena risiko menularkan Covid 19 ke orang. Sehingga kami meminta, mereka untuk isolasi di Rumah Isolasi Jalan Kawi dan Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard," lanjutnya. Melalui pendekatan humanis, keenam pasien Covid-19, berkenan isolasi dan treatment di Rumah Isolasi Jalan Kawi dan Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard. Selanjutnya, Tim Covid Hunter Polresta Malang Kota bersama anggota Kodim 0833 Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, enam pasien. "Dua pasien kami bawa ke RS Lapangan Idjen Boulevard, sedangkan empat lainya menuju Rumah Isolasi Jalan Kawi," ujarnya. Semua petugas tim Covid Hunter telah memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Seruni Marhaeni berpesan, agar masyarakat, menaati protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 belum usai. Patuhi protokol kesehatan 5M. Memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (edr/fer)
Sumber: