Kasatbinmas Polres Lumajang Hadiri Sosialisasi Prokes ke Takmir Masjid dan Tokoh Agama
Lumajang, Memorandum.co.id - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus implementasi Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M, Kementerian Agama (kemenag) bersama Polres Lumajang melaksanakan sosialisasi dan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada takmir masjid dan tokoh agama se-Kecamatan Lumajang Kota, Kamis (18/2/2021). Acara yang digelar di kantor KUA Kecamatan Lumajang Kota ini dihadiri oleh Kasatbinmas Polres Lumajang AKP Totok Sudarsono, Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Samsul Hadi, Kepala Puskesmas Lumajang Kota, Camat Lumajang Kota, Danramil Lumajang Kota, Kepala MUI serta Kepala KUA Lumajang Kota. Dalam kesempatan tersebut Kasatbinmas Polres Lumajang AKP Totok Sudarsono menyampaikan ini merupakan upaya Polri dan Kemenag untuk mengedukasi jajarannya dalam hal ini adalah tokoh agama agar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Dengan pendekatan yang dilakukan tokoh agama , diharapkan pesan edukasi terkait prokes bisa sampai kepada masyarakat karena biasanya tokoh agama lebih memahami bahasa yang mudah diterima masyarakat,” ujarnya. Takmir masjid dan tokoh agama diyakini memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan melalui tausiyah atau melalui ceramah yang disampaikan saat beribadah di masjid atau tempat-tempat ibadah lainnya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu melengkapi sejumlah ketentuan dan pedoman dalam penyelenggaraan layanan keagamaan di masa pandemi seperti yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama. "Setelah kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M kepada takmir masjid dan majelis taklim di Masjid Darut Taqwa Desa Mangunsari, Kecataman Tekung", pungkas Totok. (Fai)
Sumber: