Pendapatan Daerah 2018 Capai 98 Persen
LAMONGAN - Bupati Lamongan Fadeli menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2018 dalam sidang paripurna DPRD, Jum’at (31/5). Dalam Sambutannya, Fadeli menyampaikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah 2018 telah melewati proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui dua tahapan pemeriksaan. Yakni meliputi pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci atas laporan pemerintah daerah. Dokumen pelaksanaan keuangan daerah yang telah diaudit itulah yang selanjutnya disampaikan kepada DPRD berupa Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018. Diuraikan olehnya, pendapatan daerah 2018 terealisasi sebesar Rp 2.811.062.543,02 atau 98,25 persen. Sedangkan belanja daerah secara keseluruhan terealisasi Rp 2.813.870.872.928,02 atau 95,36 persen. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 2.808.329.595 yang dibiayai oleh pembiayaan netto sebesar Rp 46.144.463.889,51. Dari komposisi itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 43.336.134.294,51. Sementara itu, pada sisi laporan neraca daerah yang menunjukkan perkembangan kekayaan daerah secara umum, Fadeli melaporkan dari jumlah keseluruhan aset sebesar Rp 5.058.850.989.440,96 terdapat nilai aset lancar sebesar Rp 202.925.785.575,73. Sedangkan untuk investasi jangka panjang secara keseluruhan mencapai angka Rp 772.921.053.003,89. Investasi tersebut diantaranya merupakan investasi dalam bentuk saham Pemkab Lamongan pada satu entitas bisnis seperti PDAM, PD Aneka Usaha Lamongan Jaya, PD Bank Daerah Lamongan, PD Pasar, Bank Jatim dan PT Bumi Lamongan Sejati dengan jumlah total sebesar Rp 765.607.803.003,89. Sementara itu jumlah yang tercatat pada aset tetap, yang diperoleh dari aktivitas belanja dengan memperhitungkan nilai penyusutan didapat nilai sebesar Rp 3.995.938.049.981,75. (*/udi)
Sumber: